Kronologi Pria di Banyumas Bunuh Nenek dan Selingkuhan Pakai Palu
Pembunuhan Pertama
Kronologi Pria di Banyumas Bunuh Nenek – Seorang pria berinisial A, dikenal juga sebagai D (24 tahun), melakukan tindakan pembunuhan terhadap neneknya, K (81 tahun), di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah. Setelah itu, ia membunuh kekasih gelapnya, AA (18 tahun), setelah korban menemukan neneknya yang terbaring di kamar rumah.
Menurut laporan dari detikJateng, Senin (15/6/2026), kejadian pertama terjadi pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku menghantam korban dengan palu hingga jatuh, lalu menghimpit lehernya menggunakan tali rafia hingga meninggal.
Setelah memastikan korban telah berpulang, pelaku membersihkan bekas darah di lokasi. Selanjutnya, ia mengambil uang dan ponsel milik korban.
Proses Pembunuhan Kedua
Setelah itu, pelaku menghubungi AA, yang merupakan kekasih gelapnya. Keduanya bertemu di area Baturraden sebelum bergerak ke rumah korban pertama di Patikraja.
Selama konferensi pers di Polresta Banyumas hari ini, Kombes Petrus Silalahi, Kapolresta setempat, menyampaikan bahwa tersangka telah menikah dan memiliki dua anak. Ia adalah cucu dari korban K dan kekasih gelap AA. Kedua korban dibunuh dengan cara yang sama, yaitu palu.
Korban pertama, K, dihukum mati pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Pembunuhan terjadi setelah pelaku melaksanakan salat Isya,” ujar Petrus kepada wartawan.
Kemunculan Selingkuhan
Setelah membunuh, D menutup wajah neneknya dengan sajadah dan meninggalkan di lokasi salat. Setelah itu, ia pergi ke Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, untuk bertemu dengan AA, selingkuhannya.
Kedua orang tersebut kemudian berada di kawasan Baturraden. Di tempat itu, tersangka memperdaya AA untuk mengambil harta benda dan mengajak
