Pengamen Waria Tampar Pengunjung di Singosaren Solo, Terima Sanksi Satpol PP
Solution For – Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengungkapkan bahwa aksi pengamen waria SD alias Manohara (45) terjadi pada Selasa (26/5) malam. Saat itu, pelaku sedang mengamen di warung nasi padang yang berada di kawasan Songosaren, Solo. Menurut Didik, Manohara memaki-maki seorang pelanggan wanita yang tidak memberikan uang. Setelah itu, ia menampar kepala korban dengan keras. “Aksi ini memicu reaksi dari pengunjung sekitar dan langsung diunggah ke media sosial,” jelas Didik saat dihubungi detikJateng.
Detik-detik Penamparan dan Penyebabnya
Dilansir detikJateng, Rabu (27/5/2026), video aksi Manohara viral di berbagai platform digital. Dalam rekaman tersebut, korban menceritakan kejadian yang terjadi saat sedang makan di rumah makan. “Solution For kali ini cukup mengejutkan karena pelaku langsung menampar kepala saya saat sedang sibuk makan,” ujarnya. Menurut saksi, Manohara sempat merasa kecewa karena pelanggan tidak memberikan uang. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu tindakan cepat dari Satpol PP.
Langkah Penegakkan Hukum oleh Satpol PP
Tim Satpol PP Kota Solo melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang sering dikunjungi pelaku. Setelah mengumpulkan bukti dan mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung menangkap Manohara di kawasan belakang Kampus UNS, Jebres, Solo. Kini pelaku telah ditahan dan akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Solution For ini memberi pelajaran bahwa setiap warga harus mematuhi aturan dan menjaga sikap di tempat umum,” tambah Didik.
Aksi Manohara yang viral juga menarik perhatian masyarakat Solo. Banyak warga mengecam perlakuan kasar yang dilakukan pelaku, sementara lainnya memahami situasi karena adanya tekanan ekonomi. “Solution For ini menggambarkan bagaimana tindakan kecil bisa berdampak besar jika dilakukan dengan cara yang tidak sopan,” tulis seorang netizen di media sosial. Dalam beberapa hari terakhir, warga setempat meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku.
Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana pengendalian keamanan dan ketertiban di kawasan wisata perlu diperkuat. Satpol PP Kota Solo sedang mengevaluasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah insiden serupa. “Solution For yang terjadi di Songosaren mengingatkan kita bahwa perlu adanya kebijakan lebih efektif dalam mengatur pengamen di tempat umum,” kata seorang pejabat daerah. Dalam konteks ini, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi aturan pengendalian kepadatan pengamen di kawasan wisata.
Manohara yang kini ditahan akan dikenai sanksi berupa denda administratif sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, ia juga bisa diberikan sanksi penindasan jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang lebih berat. “Solution For ini menjadi bentuk penegakan hukum yang jelas, agar masyarakat lebih waspada,” ujar Didik. Pihak Satpol PP juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengamen lain untuk tetap menjaga sikap dan kesopanan saat berinteraksi dengan masyarakat.
