Berita

Solution For: Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Terkait Film Pesta Babi

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Penyebab Laporan dan Konteks Legal Solution For - Mama Sinta, tokoh adat dan aktivis lingkungan dari

Desk Berita
Published Mei 30, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro

Penyebab Laporan dan Konteks Legal

Solution For – Mama Sinta, tokoh adat dan aktivis lingkungan dari Merauke, melaporkan Ketua LBH Merauke, Jhon Tigor Wenda, ke Polda Metro Jaya terkait pemutaran film Pesta Babi. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 29 Mei 2026. Kasusnya menyangkut pelanggaran Pasal 65 juncto 67 KUHP, yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Mama Sinta merasa wajahnya digunakan secara tidak izin dalam konteks yang dianggap merugikan olehnya.

Peristiwa dan Perasaan Mama Sinta

Dalam wawancara di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pengacara Mama Sinta, Hamonangan Daulay, mengungkapkan bahwa laporan ini menargetkan perorangan. “Perorangan yang terlibat adalah Ketua LBH Merauke, Jhon Tigor Wenda. Inisialnya JTW,” jelas Hamonangan. Mama Sinta mengungkapkan rasa kecewa dan marah karena film tersebut ditayangkan tanpa persetujuan darinya. Menurutnya, adegan yang menampilkan wajahnya dalam film Pesta Babi dianggap sebagai penggunaan identitas secara tidak benar.

Menurut Mama Sinta, ia pertama kali mengetahui keterlibatannya dalam film tersebut melalui seorang pria bernama Tigor. Ia dibawa ke Jayapura untuk kegiatan tertentu, lalu diberi tahu bahwa film itu akan menampilkan wajahnya. “Saya tahu film itu akan diputar saat kita selesai kegiatan. Saat menonton, saya lihat wajah saya muncul di depan banyak orang tanpa seijin. Itu yang membuat saya marah dan terluka,” tuturnya. Kegiatan tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya mengubah narasi terkait wajah adat dalam konteks sosial.

Respons Dandi Laksono dan Perkembangan

Dandi Laksono, sutradara film Pesta Babi, sempat mengunggah pernyataan di Instagram mengenai kritik yang muncul dari Mama Sinta. Ia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui detail masalah hingga terjadi. “Kawan-kawan, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang dialami Yasinta Moiwend di pedalaman Papua. Semua yang muncul di media sosial, kita perlu bersikap adil dan tidak langsung menghakimi. Jika ia memilih menolak, itu haknya sendiri,” tulis Dandi dalam unggahannya.

Kritik yang muncul dari Mama Sinta mencakup penggunaan wajahnya dalam adegan yang dianggap merugikan. Ia mengklaim bahwa film tersebut tidak hanya menampilkan wajahnya, tetapi juga mengubah persepsi publik terkait budaya dan kehidupan adat Merauke. Laporan ke Polda Metro Jaya menjadi langkah solusi for mengatasi dugaan pelanggaran hukum terhadap hak atas gambar diri dan kebebasan menentukan representasi diri.

Konteks Sosial dan Budaya di Balik Laporan

Pemutaran film Pesta Babi dianggap sebagai bagian dari upaya memperluas kesadaran publik tentang isu-isu sosial yang relevan dengan Merauke. Namun, bagi Mama Sinta, hal tersebut menjadi konflik antara kreativitas film dan hak individu. “Kami ingin mengekspresikan budaya, tetapi tidak berarti wajah saya bisa dipakai sembarangan,” tegasnya. Pernyataan ini menggambarkan perdebatan antara penggunaan wajah adat dalam konten kreatif dan perlindungan identitas budaya.

Para pihak menilai bahwa film tersebut menampilkan wajah Mama Sinta tanpa mengajukan permohonan izin. Ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan menentukan keikutsertaan dalam media. Laporan ke Polda Metro Jaya menjadi solusi for menjaga keterbukaan informasi sekaligus menghormati hak individu. Hamonangan Daulay menambahkan bahwa proses hukum ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada Mama Sinta.

Dalam konteks sosial, kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai peran wajah adat dalam narasi nasional. Beberapa pendukung mengatakan bahwa film Pesta Babi memberikan kesempatan untuk memperkenalkan budaya Merauke ke kalangan luas. Sementara itu, pihak lain menganggap bahwa tanpa persetujuan dari individu yang terlibat, tayangan tersebut dianggap sebagai bentuk eksploitasi budaya. “Ini soal solusi for memastikan bahwa setiap representasi diri kita dihormati,” kata Hamonangan.

Leave a Comment