Bupati Muara Enim Diperiksa Usai KPK OTT
Bupati Muara Enim Diperiksa Usai KPK OTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, setelah menetapkan lima pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengungkap tindakan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim diperiksa usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa para pegawai BPK.
Keterlibatan Pihak Swasta dalam Kasus Suap
KPK tidak hanya menetapkan pegawai BPK sebagai tersangka, tetapi juga melibatkan pihak swasta dalam penyelidikan ini. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Cory Erin Hardi, marketing dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA). Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, Cory diperiksa untuk mengungkap keterlibatan perusahaan swasta dalam proses suap yang mengarah pada penutupan temuan audit oleh BPK.
“Benar, dalam operasi ini, KPK menginterogasi pihak swasta sebagai bagian dari upaya menjelaskan alur dana yang diberikan ke BPK oleh Pemkab Muara Enim,” terang Budi saat diwawancara media, Kamis (11/6/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat elektronik seperti smart board di beberapa sekolah. Pemkab Muara Enim diduga memberikan suap kepada BPK untuk menutup temuan dalam audit mereka. Hal ini menunjukkan hubungan dinamis antara pihak pemerintah dan lembaga pengawasan internal.
Proses dan Status Tersangka
OTT yang terjadi menyebabkan lima pegawai BPK ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses penyelidikan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Edison dan empat lainnya selama 20 hari, mulai dari 9 hingga 28 Juni 2026. Mereka ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut.
“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status lima pegawai BPK yang terlibat. Namun, Edison dan Abi Nurwardani, Sekretaris Disdikbud, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi dalam pernyataan resmi.
Dalam proses penyelidikan, KPK menyoroti tindakan korupsi yang dilakukan melalui pengadaan barang dan jasa. Dugaan suap ini tidak hanya mencakup proses pengadaan smart board, tetapi juga mungkin terkait dengan proyek lain yang diawasi BPK. Keseluruhan kasus ini menunjukkan adanya sistem korupsi yang terstruktur antara pihak pemerintah dan lembaga auditor.
Sebagai pihak swasta, Cory Erin Hardi disangkung dengan Pasal 605 UU No. 1 Tahun 2026, sementara Edison dan Abi Nurwardani disangkung Pasal 12 dan 12B UU No. 31 Tahun 1999. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua lembaga pemerintah yang berbeda, yaitu KPK dan BPK, yang seharusnya menjadi penjaga integritas keuangan daerah.
KPK menegaskan bahwa OTT ini tidak terjadi secara spontan, melainkan sebagai bagian dari penyelidikan yang berkelanjutan. Sebelumnya, penyelidikan terhadap Bupati Edison sudah berjalan cukup lama, dan penemuan temuan BPK menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut. Dengan menetapkan lima pegawai BPK sebagai tersangka, KPK memperkuat dugaan adanya praktik suap yang terstruktur.
Bupati Muara Enim diperiksa usai KPK OTT menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat eksekutif, tetapi juga melibatkan lembaga auditor yang dianggap independen. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan keuangan di daerah dan keterlibatan para pegawai BPK dalam penutupan temuan audit. Dengan menetapkan lima ASN BPK sebagai tersangka, KPK memberikan gambaran bahwa korupsi bisa terjadi di mana pun, termasuk di dalam sistem pemeriksaan internal.
