Berita

Pria India Penyelundup 265 Gram Emas Pakai Popok Dijanjikan Upah Rp 5 juta

Pria India Berhasil Selundupkan Emas 265 Gram Menggunakan Popok Keterangan dari Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Pria India Penyelundup 265 Gram Emas - Kepala

Desk Berita
Published Mei 11, 2026
Reading time 1 minutes
Conversation No comments

Pria India Berhasil Selundupkan Emas 265 Gram Menggunakan Popok

Keterangan dari Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta

Pria India Penyelundup 265 Gram Emas – Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan pernyataan mengenai kasus penyelundupan emas yang terjadi. Menurut pengakuannya, upah yang ditawarkan mencapai Rp 5 juta. Namun, ia menyebutkan bahwa janji tersebut baru diberikan setelah pelaku tiba di Indonesia. Di sana, pelaku mungkin juga akan diberi liburan atau aktifitas tambahan sesuai kesepakatan.

“Kalau dia diutus itu menurut dia untuk jalan-jalan oleh penyuruh ini, sehingga bisa jadi dia datang ke sini untuk berlibur. Setelah kami cek, memang benar dia pertama kalinya menginap di Indonesia,” ujarnya.

Pelaku Tinggal di Hotel Jakarta

Hengky menjelaskan bahwa MNTP telah berada di Indonesia selama tujuh hari. Ia menginap di sebuah hotel yang terletak di Jakarta. Menurut pihak berwenang, pelaku tidak memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia sebelumnya.

Modus Penyelundupan dan Penemuan Emas

Aksi MNTP terungkap saat melewati pemeriksaan sebelum penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas pemeriksa curiga dan langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan bijih emas yang diselundupkan dalam popok yang digunakannya.

“Ternyata orang ini berusaha membawa emas ke luar negeri dengan cara menempelkan logam mulia di dalam popok atau celana dalamnya,” terangnya.

Proses Pemeriksaan dan Hasil Analisis

Menurut Hengky, petugas menemukan dua paket emas berbentuk butiran. Emas tersebut ditempel dengan bahan gel dan ditempatkan di balik popok. Modus ini dianggap mirip dengan cara penyelundupan narkotika.

“Emas yang ditemukan berbentuk butiran, kemudian dilekatkan menggunakan gel dari gluten. Barang tersebut dikenai sebagai Pampers, dengan total berat bruto mencapai 265,7 gram,” tambahnya.

Leave a Comment