Polri Kunjungi Universitas Palangka Raya, Bahas Pusat Studi Kepolisian
Kehadiran Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kini resmi memasuki fase operasionalisasi. Langkah ini menandai komitmen
Table of Contents
Polri Kunjungi Universitas Palangka Raya untuk Perkuat Pusat Studi Kepolisian
Wahanaberita.com – Kehadiran Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kini resmi memasuki fase operasionalisasi. Langkah ini menandai komitmen kuat Polri dalam membangun kolaborasi strategis dengan dunia akademik. Melalui inisiatif ini, Polri Kunjungi Universitas Palangka Raya untuk membahas pengembangan pusat studi yang akan menjadi jembatan antara teori dan praktik kepolisian.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjawab kebutuhan kedua belah pihak secara simultan. “Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya,” jelas Komjen Dedi dalam keterangannya pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Visi dan Misi Pusat Studi Kepolisian
Komjen Dedi menjelaskan bahwa pusat studi ini berfungsi sebagai wadah kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi. Tujuannya adalah menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian. “Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” sambungnya.
Mantan Asisten Kapolri bidang SDM ini menekankan bahwa pusat studi merupakan ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan.
Proses Kunjungan dan Diskusi Intensif
Tim dari Polri yang berkunjung ke Universitas Palangka Raya dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan, dan Wakapolda Brigjen Yosi Muhammartha, tim bertemu Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Profesor Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Herry, Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Fransisco, dan Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Andika Wijaya.
Dalam kunjungan ini, Polri Kunjungi Universitas Palangka Raya untuk meninjau kesiapan fasilitas dan membahas roadmap pengembangan pusat studi. Diskusi mencakup berbagai aspek mulai dari kurikulum, penelitian kolaboratif, hingga program pelatihan bersama yang akan melibatkan mahasiswa dan personel kepolisian.
Tantangan dan Peluang di Era Modern
Menurut Komjen Dedi, tantangan kepolisian berkembang jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, dan mengembangkan inovasi. Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas Polri.
Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Polri berharap Pusat Studi Kepolisian membangun ekosistem nasional Police Science. Setiap Pusat Studi Kepolisian didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, kemudian saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik agar dapat diterapkan secara lebih luas dalam mendukung tugas kepolisian.
“Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri,” tutur Komjen Dedi.
Polri ingin memastikan setiap hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang menjawab tantangan nyata di lapangan, melalui jejaring ini. Mantan Inspektur Pengawasan Umum Polri ini juga menyebut Pusat Studi Kepolisian adalah wadah pertemuan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri dalam satu ruang kolaborasi.
Komjen Dedi berujar Polri menyadari bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Dengan adanya Pusat Studi Kepolisian ini, Komjen Dedi berharap personel Polri mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat.
Frequently Asked Questions
Apa itu Pusat Studi Kepolisian? Pusat Studi Kepolisian adalah wadah kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi yang berfungsi menghasilkan riset, inovasi, dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung tugas kepolisian.
Berapa jumlah MoU yang telah ditandatangani Polri dengan perguruan tinggi? Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Di mana lokasi Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya? Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya berlokasi di Kalimantan Tengah dan merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional Polri.
Apa saja fokus pengembangan Pusat Studi Kepolisian? Fokus pengembangan meliputi transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, dan pengembangan sumber daya manusia Polri.
