Warga Pulau Tunda Hibahkan Lahan untuk PLTS
Wahanaberita.com – Pemprov Banten Ungkap Warga Pulau Tunda telah resmi menghibahkan lahan seluas 1.500 meter persegi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) baru. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan akses listrik yang lebih stabil bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Ari James Faraddy, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, mengonfirmasi bahwa proses pengalihan hak atas tanah saat ini sudah memasuki tahap akhir. Seluruh dokumen legalitas sedang diproses oleh Kabupaten Serang sebelum diserahkan ke pemerintah pusat.
“Di Pulau Tunda itu sudah ada masyarakat yang menghibahkan lahan untuk dibangunkan PLTS dan sekarang dalam proses di Kabupaten Serang untuk mendapatkan NPHD-nya. Setelah itu ada, kita serahkan ke pusat dan kita tinggal nunggu,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Proses Pengalihan Lahan Menuju Konstruksi
Luas tanah yang telah dihibahkan mencapai 1.500 meter persegi, cukup memadai untuk menampung panel surya dan infrastruktur pendukung lainnya. Tim teknis dari berbagai instansi telah menggelar dua kali pertemuan untuk membahas detail proyek tersebut secara komprehensif. Setiap aspek mulai dari desain panel hingga sistem distribusi listrik telah dibahas dengan matang.
“1.500 meter, sudah ada hibahnya. Kita sudah ketemu, kita sudah rapat dua kali,” tambahnya.
Ketersediaan lahan menjadi faktor penentu dimulainya konstruksi PLTS di Pulau Tunda. Ari menjelaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembangunan dapat dimulai pada akhir Oktober, asalkan masalah lahan sudah tuntas. Namun, kesiapan pihak daerah juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan jadwal realisasi proyek ini.
“Rencananya paling cepat di akhir Oktober. Nah kita lagi nunggu, tapi mereka juga menunggu kesiapan kita terkait lahannya,” ujarnya.
Yang membedakan proyek ini dari sebelumnya adalah pengelolaan. PLTS di Pulau Tunda akan dioperasikan langsung oleh PT PLN, bukan oleh pihak ketiga. Pemerintah pusat melalui Menteri dan Dirjen telah meminta seluruh provinsi agar lokasi PLTS komunal yang akan dibangun bersih dan jelas status hukumnya.
“Pemerintah pusat melalui Pak Menteri, Pak Dirjen, meminta seluruh provinsi yang akan dibangunkan PLTS komunal dan nantinya akan dikelola oleh PT PLN, harus clean and clear lokasinya,” ucapnya.
PLTS Lama Rusak, Warga Terganggu
Sebelumnya, Pulau Tunda memang sudah memiliki PLTS, namun fasilitas tersebut mengalami kerusakan parah. Akibatnya, pasokan listrik menjadi tidak stabil karena warga hanya mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Ketergantungan pada generator diesel ini menyebabkan biaya operasional yang lebih tinggi dan ketidakpastian pasokan energi.
Mamat, seorang warga berusia 43 tahun, menceritakan bahwa ketergantungan pada PLTD menyebabkan listrik sering padam. Ketersediaan solar sebagai bahan bakar utama sangat menentukan stabilitas pasokan energi. Ketika stok solar menipis, warga harus rela hidup tanpa listrik selama berhari-hari.
“Kalau listrik mati, tower juga ikut mati. Warga jadi susah sinyal dan internet,” kata Mamat kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Dalam kondisi normal, listrik di Pulau Tunda menyala mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Namun belakangan, jadwal ini sering berubah karena gangguan mesin dan keterbatasan stok solar. Terkadang listrik padam lebih awal, bahkan ada saatnya menyala sebentar setelah Magrib lalu mati lagi. Kondisi ini tentu sangat memberatkan aktivitas warga, terutama untuk anak-anak yang belajar malam hari.
Meski mengalami ketidakstabilan, warga Pulau Tunda tetap rutin membayar iuran listrik harian. Besaran iuran berkisar antara Rp 5.500 hingga Rp 15.000 per malam, disesuaikan dengan penggunaan alat elektronik di setiap rumah. Pembayaran dilakukan secara kolektif melalui ketua RT setempat.
“Warga antusias bayar iuran listrik. Yang penting iurannya dipakai untuk perawatan dan kebutuhan listrik,” ujarnya.
Manfaat PLTS Baru bagi Masyarakat
Pembangunan PLTS baru diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Pulau Tunda. Dengan sumber energi terbarukan, warga tidak lagi bergantung pada solar yang harganya fluktuatif. Selain itu, panel surya juga ramah lingkungan dan dapat beroperasi selama 25 tahun dengan perawatan minimal.
Proyek ini juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal. Dengan listrik yang stabil, warga dapat mengembangkan usaha kecil seperti warung kopi, bengkel, dan usaha lainnya yang membutuhkan pasokan listrik konsisten. Pemerintah daerah juga berencana menambahkan fasilitas charging station untuk kendaraan listrik di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proyek PLTS di Banten, Anda dapat mengunjungi [halaman resmi Dinas ESDM Banten](https://esdm.bantenprov.go.id) atau [portal berita Detik Banten](https://banten.detik.com).
FAQ: Pertanyaan Umum tentang PLTS Pulau Tunda
Berapa luas lahan yang dihibahkan untuk PLTS? Lahan yang dihibahkan mencapai 1.500 meter persegi, cukup untuk menampung panel surya dan infrastruktur pendukung lainnya.
Kapan pembangunan PLTS baru dimulai? Pembangunan ditargetkan dapat dimulai pada akhir Oktober 2026, asalkan semua dokumen lahan sudah tuntas.
Siapa yang akan mengelola PLTS baru? PLTS baru akan dioperasikan langsung oleh PT PLN, bukan oleh pihak ketiga seperti sebelumnya.
Apa manfaat utama PLTS bagi warga? PLTS memberikan pasokan listrik yang lebih stabil, mengurangi ketergantungan pada solar, dan ramah lingkungan untuk jangka panjang.
