Berita

Tito Minta 16 K/L Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Tito Minta 16 K L Eksekusi - Konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, menandai momen krusial bagi Menteri Dalam

Desk Berita
Published Agustus 5, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Betty Taylor - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Eksekusi Program Rehab-Rekon Sumatera
  2. Related Reading

Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Eksekusi Program Rehab-Rekon Sumatera

Wahanaberita.com – Tito Minta 16 K L Eksekusi – Konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, menandai momen krusial bagi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam menyampaikan arahan strategis terkait percepatan pemulihan pasca-bencana di seluruh wilayah Sumatera. Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR), Tito secara tegas menekankan urgensi pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Dari total 32 kementerian dan lembaga yang berpartisipasi dalam rencana induk rehabilitasi-rekonstruksi, tercatat sebanyak 16 entitas telah menerima jatah anggaran secara resmi. Tito menyampaikan pesan tersebut dalam rangka memberikan update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) serta mempercepat fase pemulihan permanen bencana yang melanda Sumatera. Tito Minta 16 K L Eksekusi agar setiap program berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Daftar Lengkap 16 Kementerian dan Lembaga Penerima Alokasi Dana

Para instansi yang telah menerima alokasi dana meliputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Saya sekali lagi berharap rekan-rekan kepala pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan.

Ungkapan tersebut disampaikan Tito dalam keterangan tertulis pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa Tito Minta 16 K L Eksekusi program rehabilitasi-rekonstruksi dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

Menurut dokumen rencana induk (renduk), pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan berlangsung selama periode 2026 hingga 2028 dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,1 triliun. Dokumen ini disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dengan mengumpulkan usulan kebutuhan dari setiap daerah terdampak melalui kementerian dan lembaga terkait. Proses pengumpulan data ini melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah.

Strategi Koordinasi dan Pendanaan Daerah Terdampak

Tito juga berencana menyampaikan daftar rincian program kepada pemerintah daerah yang terdampak. Hal ini bertujuan agar provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan langkah penanganan yang belum tercakup dalam program pemerintah pusat. Selain itu, Tito telah mengajukan usulan agar daerah terdampak mendapatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Dengan demikian, daerah dapat melakukan penanganan secara paralel bersama kementerian dan lembaga.

Dukungan daerah saat ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun yang telah diterima oleh seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito mengingatkan agar anggaran tersebut dialokasikan untuk kepentingan mitigasi bencana. Tito Minta 16 K L Eksekusi agar setiap rupiah yang diterima daerah digunakan secara optimal untuk pemulihan.

Jadi kalau saya bilang kapal kecilnya itu, yang 10,6 triliun, dan bantuan Presiden 268 miliar dibagikan kepada Pemda. Itu kapal kecil. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga.

Daerah juga telah menerima bantuan dari Presiden berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp 268 miliar. Tito menjelaskan bahwa kementerian dan lembaga yang belum menerima alokasi anggaran sesuai usulan harus segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hal ini mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi-rekonstruksi, khususnya pada tahun 2026.

Tito menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa masalah administrasi atau dokumen pendukung tidak boleh menghambat penyaluran dana. Menteri Keuangan telah menjamin ketersediaan uang tersebut. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, serta pejabat terkait lainnya.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berapa total anggaran rehabilitasi-rekonstruksi Sumatera? Total kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,1 triliun untuk periode 2026-2028.

Siapa saja yang termasuk 16 K/L penerima alokasi? Termasuk BMKG, Kemendikdasmen, Kemenhub, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemensos, dan lainnya sesuai daftar resmi.

Berapa tambahan TKD yang diterima daerah terdampak? Daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menerima tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun.

Kapan program rehabilitasi-rekonstruksi dimulai? Program dimulai pada tahun 2026 dan ditargetkan selesai pada tahun 2028.

Bagaimana peran kementerian dalam pelaksanaan program? Kementerian dan lembaga bertanggung jawab mengeksekusi program sesuai alokasi anggaran yang diterima.

Leave a Comment