Berita

New Policy: Tersangka Kasus Tabrak Kerumuman Siswa Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

abrak Kerumunan Siswa Menjadi Staf Ahli Bupati Pandeglang New Policy - Di bawah new policy terbaru, seorang tersangka kasus tabrak kerumunan siswa diberikan

Desk Berita
Published Mei 26, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

New Policy: Tersangka Tabrak Kerumunan Siswa Menjadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

New Policy – Di bawah new policy terbaru, seorang tersangka kasus tabrak kerumunan siswa diberikan jabatan sebagai staf ahli Bupati Pandeglang. Proses pelantikan pejabat baru di Kabupaten Pandeglang berlangsung di Oproom Setda, dengan empat nama langsung ditetapkan sebagai staf ahli, yakni Yahya Gunawan Kasbin, Hasan Bisri, Gimas Rahadyan, serta Firmansyah. Sementara itu, Ahmad Mursidi, yang sebelumnya menjadi tersangka atas insiden tabrak kerumunan siswa di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, dilantik secara daring. Ini menjadi contoh konkret dari new policy yang menekankan fleksibilitas dan kecepatan dalam penugasan pejabat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki reputasi melalui tindakan yang lebih progresif.

Penekanan pada Kinerja dan Inovasi

Pelantikan ini menjadi bagian dari new policy yang diperkenalkan oleh Bupati Pandeglang untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih responsif dan kreatif. Dalam sambutan pelantikan, bupati menekankan kebutuhan akan pejabat yang mampu bergerak cepat, bekerja cerdas, dan bersinergi dalam menghadapi dinamika kehidupan sosial dan politik. “Tantangan masa depan membutuhkan inovasi dan kreativitas yang mumpuni, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” ujar bupati, Selasa (26/5/2026).

“Kami percaya bahwa new policy ini akan memastikan pejabat baru tidak hanya mampu menjalankan tugas sesuai regulasi, tetapi juga mampu menciptakan solusi yang lebih efektif dan efisien,” tambah Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi.

Dalam konteks ini, Bupati mengungkapkan bahwa kebijakan perekrutan staf ahli yang dilakukan secara daring dan cepat merupakan langkah inovatif untuk mempercepat proses pengisian jabatan strategis. “Dengan new policy ini, kami menginginkan keterlibatan pejabat yang lebih dinamis, bahkan jika mereka memiliki riwayat kriminal atau pelanggaran,” jelas bupati. Hal ini memicu diskusi mengenai keseimbangan antara penghukuman dan kesempatan kembali bekerja dalam sistem pemerintahan lokal.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Sejumlah nama pejabat baru diumumkan dalam pelantikan ini, dengan penekanan pada keahlian dan kompetensi masing-masing individu. Berikut adalah daftar lengkap para staf ahli yang dilantik:

  • Yahya Gunawan Kasbin menjabat sebagai Inspektur Inspektorat, dengan tugas mengawasi kinerja pemerintahan daerah dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Hasan Bisri menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, bertugas merancang strategi pengembangan wilayah berbasis kebutuhan masyarakat.
  • Gimas Rahadyan mengisi posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana daerah.
  • Firmansyah menempati jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dengan fokus pada program sosial yang berkelanjutan.
  • Ahmad Mursidi, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tabrak kerumunan siswa, dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Penunjukan Mursidi di bawah new policy ini menjadi sorotan karena menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk memberikan peluang kepada individu yang sudah menjalani proses hukum. Bupati mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh tentang kinerja Mursidi selama menjabat di DPMPTSP, di mana ia dianggap mampu mengelola tugas administratif dengan baik meski terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Detail Insiden Tabrak Kerumunan Siswa

Insiden tabrak kerumunan siswa yang menimpa Ahmad Mursidi terjadi pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari. Berdasarkan new policy yang diterapkan oleh pihak kepolisian, kasus ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran keselamatan lalu lintas, sehingga Mursidi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengungkapan resmi, Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa kejadian tersebut memicu tindakan cepat untuk menetapkan status hukum Mursidi.

“Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa Mursidi melakukan kesalahan dalam mengemudi, yang berujung pada tabrak kerumunan siswa. Namun, kami juga melihat potensi kontribusinya di bidang pemerintahan,” terang AKBP Dhyno.

Dalam insiden tersebut, sembilan korban mengalami cedera, dua di antaranya meninggal dunia. Tewasnya Dewi Handayani, seorang pedagang, dan Muhamad Milal, siswa, menjadi momen yang menimbulkan kecaman masyarakat. Meski demikian, new policy yang diterapkan oleh pemerintah Pandeglang menunjukkan bahwa keputusan pelantikan tidak sepenuhnya mengabaikan kejadian tersebut, tetapi lebih menekankan proses perbaikan dan pemulihan.

Konteks New Policy dalam Pemulihan Reputasi

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki citra setelah kasus tabrak kerumunan siswa memicu kekecewaan publik. New policy ini tidak hanya mempercepat proses pengisian jabatan, tetapi juga mencerminkan penyesuaian paradigma dalam menghadapi pejabat yang memiliki riwayat pelanggaran. Bupati menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen dalam mengelola kinerja pejabat secara transparan dan berimbang.

“Dengan new policy ini, kami berharap masyarakat dapat melihat bahwa kesalahan masa lalu tidak menghalangi seseorang untuk berkontribusi di masa depan, asalkan ada upaya untuk memperbaiki diri,” ujar Dewi, seorang mantan pejabat yang mengapresiasi kebijakan ini.

Kebijakan ini juga menciptakan diskusi mengenai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sistem pemerintahan. Banyak pihak menilai bahwa new policy ini mendorong penyesuaian kebijakan yang lebih inklusif, sekaligus menunjukkan keberanian pemerintah untuk menunjuk pejabat yang memiliki pengalaman, meski memiliki catatan sebelumnya. Ini menjadi contoh penerapan new policy yang menekankan fleksibilitas dan kecepatan dalam pengambilan keputusan.

Impak New Policy pada Masyarakat

Kebijakan perekrutan staf ahli yang diusulkan oleh Bupati Pandeglang menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga mengapresiasi kebijakan ini karena mempercepat proses pengisian jabatan penting, sementara sebagian lain mengkhawatirkan keberlanjutan kinerja para pejabat yang baru dilantik. “Dengan new policy ini, masyarakat bisa melihat komitmen pemerintah daerah untuk tetap bergerak cepat, bahkan dalam situasi yang menantang,” kata seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Namun, kami juga berharap ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa para pejabat tidak hanya diisi karena new policy, tetapi juga karena kompetensi dan integritas yang teruji,” tambah seorang aktivis lokal.

Hal ini menunjukkan bahwa new policy tidak hanya mengubah cara perekrutan pejabat, tetapi juga menggeser ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Bupati mengatakan bahwa kebijakan ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan setiap staf ahli mampu menjalankan tugasnya sesuai standar yang berlaku, terlepas dari latar belakang mereka.

Leave a Comment