BPJPH Raih MURI Berkat Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Titik
New Policy – Kebijakan baru yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini mencuri perhatian publik, setelah berhasil meraih penghargaan Museum Rekor Dunia (MURI) atas inisiatif sosialisasi wajib halal yang diadakan di 2.183 titik secara serentak. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat standarisasi produk halal di Indonesia, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai kehalalan. Dengan fokus pada new policy yang mengharuskan seluruh pelaku usaha mematuhi standar halal, BPJPH menggambarkan upaya nasional untuk mendorong transparansi dan kepercayaan konsumen.
Pengembangan Kebijakan Wajib Halal sebagai Gerakan Kolaboratif
Penghargaan MURI yang diterima BPJPH pada acara sosialisasi wajib halal di Mall Pakuwon, Kota Bekasi, Jawa Barat, merupakan hasil dari kolaborasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Acara tersebut melibatkan 38 provinsi, ratusan kabupaten/kota, serta berbagai lembaga seperti pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), komunitas, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan mitra strategis BPJPH. New policy ini diharapkan menjadi batu loncatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung industri halal nasional.
Dalam rangkaian kegiatan ini, BPJPH menggandeng lembaga seperti Polri, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Agama untuk menyelaraskan tujuan. Kolaborasi antarlembaga membantu memperluas jangkauan new policy yang diterapkan secara simultan, memastikan kehalalan produk di seluruh tingkat produksi. Selain itu, pelibatan pendidik, pesantren, dan generasi muda membentuk ekosistem yang lebih kuat, karena literasi halal tidak hanya berpengaruh pada industri, tetapi juga pada selera dan nilai konsumen.
Haikal: New Policy sebagai Momentum Perubahan
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, menegaskan bahwa MURI bukan sekadar penghargaan institusional, tetapi juga mencerminkan pergeseran paradigma nasional terhadap kehalalan. Ia menekankan bahwa new policy ini menjadi titik awal dari gerakan kehalalan yang terpadu, yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Rekor MURI ini bukan hanya tentang jumlah titik sosialisasi, tetapi juga tentang kesadaran kolektif bahwa kehalalan adalah komitmen bersama. New policy memberikan kerangka kerja yang jelas, sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi standar halal,” ujar Haikal dalam pernyataan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Kebijakan wajib halal juga menjadi alat untuk mengatasi tantangan klasik dalam industri. Dengan new policy yang bersifat keharusan, BPJPH memastikan bahwa setiap produk yang dijual memiliki sertifikasi halal yang valid. Ini membantu mengurangi ketidakpastian terkait kehalalan, sekaligus meningkatkan nilai ekspor produk halal Indonesia ke pasar internasional. Haikal berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihak-pihak lain untuk terus berkontribusi dalam menguatkan sistem jaminan produk halal.
Ade Safri: New Policy dan Perlindungan Konsumen
Capaian sosialisasi wajib halal ini juga mendapat dukungan dari Kapolri, yang dalam sambutannya disampaikan oleh Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Ade Safri menekankan bahwa new policy tidak hanya mendorong kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menciptakan perlindungan konsumen yang lebih baik. “Dengan new policy ini, kita memberikan jaminan bahwa setiap produk yang dijual sudah melewati proses verifikasi dan audit, sehingga masyarakat dapat lebih percaya pada kualitasnya,” jelas Ade Safri.
Lebih lanjut, Ade Safri menyebutkan bahwa momentum new policy berdampak pada pembentukan iklim usaha yang sehat. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga menjadi alat untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. “Kita bisa melihat new policy sebagai langkah menuju ekonomi yang lebih inklusif, karena kehalalan menjadi nilai tambah bagi berbagai sektor, dari pangan hingga kosmetik,” ujarnya. Dukungan dari Polri menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dalam menerapkan kebijakan ini.
Rizki: New Policy sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi
Kebijakan wajib halal juga mendapat apresiasi dari Menteri Pariwisata melalui Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani. Ia menyatakan bahwa new policy memperkuat eksistensi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim. “Dengan new policy ini, kami yakin industri halal akan menjadi penggerak ekonomi yang signifikan. Keberhasilan sosialisasi di 2.183 titik mencerminkan komitmen bersama dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang dikenal kualitasnya di tingkat global,” kata Rizki.
Rizki menambahkan bahwa new policy memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk mengakses pasar internasional. Ia menyoroti peran BPJPH sebagai pihak yang menjadi pengawas dan penjamin kualitas produk halal. “Kolaborasi antara BPJPH, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan membantu menyebarkan pengetahuan tentang kehalalan, sehingga masyarakat dapat memilih produk yang sesuai dengan prinsip agama dan kesehatan,” pungkasnya. Penekanan pada new policy ini sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Fuad Nasar: New Policy dan Kemandirian Industri
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fuad Nasar, menyoroti peran new policy dalam membangun kemandirian industri halal Indonesia. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini membantu menyelaraskan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk. “Dengan new policy yang telah berjalan, kita menciptakan sistem jaminan yang efektif dan transparan. Ini memungkinkan pelaku usaha untuk menjadi lebih kompetitif, baik dalam negeri maupun luar negeri,” tutur Fuad.
Menurut Fuad, keberhasilan sosialisasi di 2.183 titik menjadi bukti bahwa new policy tidak hanya berasal dari BPJPH, tetapi juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat. “Kita bisa melihat new policy sebagai peluang untuk menjadikan halal sebagai budaya bisnis. Dengan begitu, ekonomi Indonesia akan lebih berdaya saing, karena masyarakat mulai memahami bahwa kehalalan adalah nilai tambah yang bisa diperjualbelikan,” jelasnya. Ia mengajak semua pihak untuk terus berpartisipasi dalam memperkuat sistem jaminan produk halal.
Dengan new policy yang diterapkan secara serentak, BPJPH menunjukkan komitmen untuk meningkatkan standar nasional dan membangun ekosistem yang lebih baik. Keberhasilan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kebijakan kehalalan yang berkelanjutan. Melalui kerja sama yang terpadu, Indonesia berharap dapat menjadi contoh keberhasilan dalam implementasi kebijakan kehalalan di tingkat internasional.
