Berita

Meeting Results: Gerindra Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember Merokok dan Ngegame Saat Rapat

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras ke Anggota DPRD Jember yang Melanggar Aturan Saat Rapat Meeting Results: Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As-Siddiq

Desk Berita
Published Mei 15, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras ke Anggota DPRD Jember yang Melanggar Aturan Saat Rapat

Meeting Results: Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As-Siddiq menerima sanksi teguran keras dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra setelah terbukti melanggar aturan AD/ART selama rapat. Tindakan Syahri, yang menyalahgunakan waktu rapat untuk merokok dan bermain game, dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip kesopanan dan disiplin dalam proses pengambilan keputusan. Sanksi ini menjadi bagian dari penegakan disiplin partai dalam rangka menjaga kredibilitas dan image DPRD di tengah masyarakat.

Latar Belakang dan Proses Peneguhan Sanksi

Meeting Results terkait sanksi Syahri diambil setelah rapat khusus diadakan oleh DPP Partai Gerindra di kantor mereka, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026). Dalam sesi yang dipimpin oleh Fikrah Auliurrahman, anggota Majelis Kehormatan mengungkapkan bahwa Syahri telah terbukti melanggar aturan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. “Dalam meeting results ini, kami menyatakan bahwa Syahri melakukan pelanggaran yang berdampak buruk terhadap citra partai,” jelas Fikrah saat membacakan keputusan.

Keputusan sanksi teguran keras diberikan setelah peninjauan terhadap keterlibatan Syahri dalam beberapa rapat di mana ia dianggap tidak memenuhi tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Gerindra menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota lainnya. “Meeting results ini menunjukkan komitmen partai untuk menjaga konsistensi dan kejujuran dalam setiap kegiatan resmi,” tambah Fikrah.

“Mengadili. Menyatakan Saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujar Fikrah Auliurrahman dalam sesi rapat. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut melibatkan ketidakpatuhan terhadap aturan menjaga nama baik partai, serta ketidaksempurnaan dalam menjalankan tugas selama meeting results.

Meeting Results ini juga menjadi momentum bagi Gerindra untuk memperkuat pengawasan internal. Selain Syahri, beberapa anggota lain telah diberi peringatan sebelumnya atas kesalahan serupa. “Kami berharap meeting results kali ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas,” imbuh Fikrah. Sanksi teguran keras berupa peringatan tertulis dan penundaan jabatan untuk sementara waktu diberikan sebagai langkah awal.

Aturan yang Dilanggar dan Konsekuensinya

Syahri dinyatakan melanggar beberapa pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra. Menurut Fikrah, ia terbukti melanggar Pasal 16 ayat 2 yang menekankan pentingnya menjaga nama baik partai selama rapat, serta Pasal 67 ayat 5 yang berkaitan dengan sumpah kader. “Meeting results ini memperlihatkan bahwa partai tidak segan memberikan sanksi berat kepada anggota yang tidak disiplin,” kata Fikrah. Sanksi yang diberikan menurutnya merupakan bagian dari upaya memperbaiki etos kerja anggota DPRD.

Dalam pernyataannya, Syahri mengakui kesalahan yang ia lakukan. “Saya sadar apa yang saya lakukan selama meeting results. Saya khilaf karena meremehkan aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tindakannya tersebut bukan hanya untuk menghibur diri sendiri, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penggangguan terhadap proses diskusi yang seharusnya serius. “Saya berharap keputusan ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya sendiri dan anggota lainnya,” tuturnya.

Kebijakan sanksi ini menunjukkan komitmen Gerindra untuk menjaga kualitas meeting results dalam pengambilan keputusan. Partai menegaskan bahwa setiap anggota harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dalam sikap maupun tindakan. “Jika pelanggaran terulang, Syahri akan langsung diberikan sanksi pemecatan,” tegas Fikrah. Hal ini menegaskan bahwa meeting results bukan hanya formalitas, tetapi menjadi alat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja anggota DPRD.

Leave a Comment