Berita

Main Agenda: Sempat Kabur, Owner WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin Ditangkap

Calon Pengantin, Ditangkap Polisi Main Agenda - Polisi telah menangkap seorang pemilik Wedding Organizer (WO) yang dituduh melakukan penipuan terhadap

Desk Berita
Published Mei 30, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Owner WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Ditangkap Polisi

Main Agenda – Polisi telah menangkap seorang pemilik Wedding Organizer (WO) yang dituduh melakukan penipuan terhadap pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Pelaku sempat menghilang saat petugas melakukan pemeriksaan di kantornya di Jakarta Timur.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner WO Marwah yang diduga terlibat tindak pidana penipuan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosial, Sabtu (30/5/2026).

Menurut laporan, pelaku penipuan adalah pasangan suami istri (pasutri) dengan inisial RM dan ER. Dari data sementara, terdapat 58 pasangan yang menjadi korban, dengan kerugian total mencapai Rp 2,6 miliar.

“Dari total tersebut, 2 pasangan sudah melangsungkan pernikahan tapi tidak mendapat fasilitas seperti yang dijanjikan, sementara 56 pasangan lainnya masih belum bisa melaksanakan acara sesuai rencana,” tambah Kapolres.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, sebelumnya menyatakan pelaku diduga menghilangkan diri setelah dituduh melakukan penipuan.

“Berdasarkan penyidikan, pelaku sudah tidak ada di kantornya,” kata Andaru saat diwawancara wartawan, Selasa (26/5).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga telah melakukan investigasi ke kantor WO yang terletak di Jakarta Garden City (JGC). Hasilnya, lokasi tersebut diketahui telah ditutup dan tidak ada tanda-tanda keberadaan pelaku.

“Kantor WO Marwah kini kosong, serta para pelaku tidak terlihat di tempat tinggalnya,” imbuh Andaru.

Cerita Korban

Aldi dan Feny menceritakan pengalaman mereka setelah menjadi korban skema penipuan oleh WO Marwah. Keduanya mengaku merasa dirugikan sebesar Rp 85,5 juta.

“Saya mendapat informasi melalui Instagram. Setelah melihat daftar harga dan paket pernikahan, saya membayar uang muka. Total kerugian mencapai Rp 85,5 juta,” kata Feny, seperti dilaporkan Antara, Senin (25/5).

Keduanya mengaku tertarik dengan layanan WO tersebut setelah melihat promosi di media sosial. Setelah memilih paket, mereka mengirimkan dana jaminan (DP) secara bertahap. Pembayaran akhir dilakukan di awal April 2026.

Dalam proses persiapan, pasangan ini mengikuti sesi pengujian makanan serta perancangan pakaian pengantin. Namun kecurigaan muncul saat rapat teknis dilakukan secara online dengan durasi singkat.

Pada 13 Mei 2026 atau sehari sebelum acara (H-10), pihak gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny. Mereka menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

“Kami menghubungi pihak WO berulang kali, tapi tidak ada respons. Saat H-1, kami datangi kantor WO dan menemukan tempat tersebut kosong,” tutur Aldi.

Leave a Comment