Berita

Latest Program: RI Bersama 7 Negara Muslim Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa

Latest Program: Indonesia dan 7 Negara Muslim Bersama Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa Latest Program menjadi sorotan global setelah

Desk Berita
Published Juni 4, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Latest Program: Indonesia dan 7 Negara Muslim Bersama Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa

Latest Program menjadi sorotan global setelah Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya mengkritik tindakan pengibaran bendera Israel di Masjid Al-Aqsa. Program ini dianggap sebagai respons bersama terhadap kebijakan yang dianggap provokatif oleh pihak Palestina dan masyarakat internasional. Delapan negara, yaitu Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, secara bersamaan menegaskan penolakan terhadap upaya Israel untuk mengubah status historis dan legal dari situs suci tersebut.

Konteks Konflik dan Kritik Internasional

Latest Program ini menimbulkan respons yang tegas dari seluruh negara peserta, yang menekankan pentingnya menjaga integritas Masjid Al-Aqsa sebagai simbol spiritual umat Muslim. Para Menteri Luar Negeri mengklaim bahwa pengibaran bendera Israel di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, bersamaan dengan aksi ritual provokatif, merupakan bagian dari kebijakan sistematis yang dijalankan oleh pemerintah pendudukan ekstremis. Menurut Omar Rajoub, Direktur Departemen Media Otoritas Yerusalem, tindakan tersebut bertujuan memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak keutuhan status quo.

“Dalam konteks kebijakan resmi Israel, pengibaran bendera di Masjid Al-Aqsa bukan hanya tindakan simbolis, tapi juga ekspansi kuasa politik yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan agama,” tambah Rajoub, Senin (1/6). Ia menegaskan bahwa pemerintah Israel melakukan ini secara sadar untuk memperkuat dominasi di wilayah yang secara historis dianggap sebagai pusat peradaban Islam.

Langkah Strategis dan Pernyataan Formal

Latest Program yang diinisiasi oleh Indonesia ini menjadi contoh keberanian dalam memperjuangkan hak-hak Palestina. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI, dikatakan bahwa penghentian tindakan provokatif menjadi prioritas utama dalam upaya menegakkan perdamaian di Timur Tengah. Para negara peserta program ini juga menekankan bahwa pengelolaan Masjid Al-Aqsa harus tetap berada dalam tanggung jawab Otoritas Yerusalem, yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.

Para Menteri Luar Negeri menyatakan bahwa pengibaran bendera Israel di Masjid Al-Aqsa memicu ketegangan antarnegara dan menimbulkan risiko eskalasi konflik. Mereka meminta pihak Israel untuk segera menghentikan semua praktik yang dianggap melanggar hukum internasional, termasuk resolusi PBB yang menegaskan bahwa Yerusalem Timur adalah ibu kota negara Palestina. Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan pendudukan yang bertujuan mengancam kewilayahan dan keberadaan umat Muslim.

Dalam program terbaru ini, Indonesia tidak hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi juga mendorong dialog internasional yang inklusif untuk menyelesaikan masalah di Masjid Al-Aqsa. Pemerintah RI mengajak negara-negara lain untuk mendukung upaya menjaga status quo, sebagaimana diamanatkan oleh hukum internasional dan historiografi umat Islam. Program ini juga mencerminkan komitmen RI dalam menjadi penyeimbang di tengah dinamika politik Timur Tengah.

Latest Program ini diperkuat oleh keterlibatan sejumlah negara Muslim yang memiliki hubungan diplomatik erat dengan Palestina. Pemerintah Arab Saudi, misalnya, menyoroti bahwa pengibaran bendera Israel di Masjid Al-Aqsa merusak keharmonisan antaragama dan menimbulkan keraguan terhadap keseriusan upaya perdamaian. Sementara itu, Pakistan menegaskan bahwa tindakan ini mengganggu hak keagamaan warga Palestina, yang diakui oleh hukum internasional.

“Latest Program ini adalah bukti solidaritas yang konstan terhadap umat Muslim, terutama di tengah aksi provokatif Israel yang terus berlangsung,” kata Menteri Luar Negeri Pakistan dalam pernyataan terpisah. Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Mesir, yang menekankan bahwa kebijakan pengibaran bendera Israel di Masjid Al-Aqsa bertentangan dengan prinsip-prinsip PBB dan mungkin memicu reaksi tegas dari komunitas internasional.

Latest Program yang dijalankan oleh delapan negara ini tidak hanya mengutuk tindakan provokatif, tetapi juga menjadi ajang diplomasi untuk memperkuat konsensus antar-negara Muslim. Dengan adanya dukungan dari sejumlah negara besar, tindakan pengibaran bendera Israel di Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai tindakan yang perlu ditanggung oleh pihak pendudukan. Kesepakatan ini juga diharapkan mendorong dialog antara Israel dan Palestina untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Leave a Comment