Advokat Kecam Abu Janda Hina Masyarakat Jabar dan Sumbar
Key Discussion – Advokat Hendra Setiawan Boen mengecam pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda yang dinilai merendahkan masyarakat Jawa Barat dan Sumatera Barat. Dalam pidatonya di luar negeri, Abu Janda menyebut dua daerah tersebut sebagai “suku barbar”, yang menurut Boen menyebabkan ketidakpuasan dan potensi perpecahan di tengah kehidupan berbangsa.
Pernyataan Abu Janda dan Kecaman Advokat
Boen, dalam pernyataannya yang dirilis Jumat (29/5/2026), menegaskan bahwa ucapan Abu Janda bukanlah bentuk kritik yang bermakna, melainkan generalisasi yang mengabaikan keragaman budaya dan sejarah masyarakat Jabar dan Sumbar. “Istilah ‘suku barbar’ dianggap sebagai generalisasi yang merendahkan, serta menghina ribuan warga Jabar dan Sumbar,” jelasnya.
“Saya adalah seorang advokat, tetapi lebih dari itu, saya adalah warga negara Indonesia keturunan Tionghoa dengan agama Kristen. Saya menyampaikan Key Discussion terhadap pernyataan Abu Janda yang menampilkan dua daerah sebagai kawasan dengan kebudayaan yang dianggap rendah,” ujarnya.
Dampak Pernyataan Terhadap Masyarakat
Pernyataan Abu Janda, yang disampaikan di hadapan jemaat gereja di luar negeri, menurut Boen justru memperlihatkan wajah Indonesia yang belum dewasa. Ia menilai penggunaan istilah SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Suku) dalam konteks negatif bisa memicu konflik dan stigma antar kelompok. “Tragedi 1998 menjadi pengingat bahwa prasangka seperti ini bisa berkembang menjadi diskriminasi atau bahkan kekerasan,” tambahnya.
Boen menyoroti bahwa Key Discussion ini menimbulkan respons yang kuat dari warga Jabar dan Sumbar. Banyak orang menilai pernyataan Abu Janda sebagai bentuk penghasutan yang merugikan keharmonisan sosial. “Ini bukan hanya ucapan bebas, tetapi bisa menciptakan konflik yang berpotensi memperburuk hubungan antar warga negara,” tegasnya.
Perspektif Kebudayaan dan Kesadaran SARA
Dalam konteks keberagaman, Boen menekankan bahwa masyarakat Jabar dan Sumbar memiliki warisan budaya yang kaya dan berharga. “Pernyataan yang menghina daerah-daerah ini bisa merusak citra Indonesia sebagai negara yang inklusif dan toleran,” imbuhnya. Ia juga menyoroti bahwa isu SARA perlu disampaikan dengan bijaksana, bukan sebagai bahan hiburan atau alat menarik perhatian.
Boen meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi yang transparan terhadap pernyataan Abu Janda. “Kebebasan berpendapat bukan berarti tidak ada batas. Key Discussion yang mengandung stereotip negatif perlu diperiksa untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas,” lanjutnya. Tuntutan ini ditujukan agar ada standar konsisten dalam menegakkan hukum terhadap kasus yang menyangkut isu SARA.
Respon dari Kelompok Lain dan Peran Media
Beberapa kelompok masyarakat lainnya juga mengkritik pernyataan Abu Janda. Mereka menilai istilah “suku barbar” mengabaikan keragaman etnis dan budaya di Indonesia. “Masyarakat Jabar dan Sumbar tidak hanya memiliki perbedaan sosial, tetapi juga kekayaan sejarah yang patut dihormati,” ungkap salah satu pengamat lokal.
Boen mengingatkan bahwa media memiliki peran penting dalam menyebarkan Key Discussion ini. “Setiap ucapan yang dianggap menghina perlu diteliti lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa isu SARA harus menjadi pembicaraan yang bijak, bukan alat untuk memicu polarisasi.
Dalam rangka memperkuat keberagaman, Boen menyarankan agar masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan penolakan terhadap stereotip yang merugikan. “Kami berharap Key Discussion ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran akan nilai-nilai toleransi dan persatuan,” tutupnya. Pernyataan tersebut juga diharapkan mendorong kebijakan yang lebih adil dalam menangani isu SARA di masa depan.
