Jaksa Agung Apresiasi Penghargaan Anugerah Komjak: Momentum untuk Berkembang Lebih Lanjut
Jaksa Agung Apresiasi Penghargaan Anugerah Komjak – Dalam upacara penganugerahan Komjak (Komite Pengawasan Kejaksaan) yang berlangsung di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026), Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian para jaksa yang diakui melalui penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas kerja di lingkungan kejaksaan. Penganugerahan ini, menurut Burhanuddin, merupakan bentuk apresiasi yang layak untuk dihargai.
Penghargaan Komjak Sebagai Apresiasi Kinerja
Penghargaan Komjak telah menjadi tradisi tahunan yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan untuk menilai dan memberikan pengakuan atas prestasi anggota kejaksaan di berbagai tingkatan. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengharapkan bahwa acara ini mampu menginspirasi para jaksa lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara para jaksa dan lembaga pemerintah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di sektor kejaksaan.
“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk penghormatan, tetapi sebagai pengingat bahwa keberhasilan di bidang hukum harus diiringi kesungguhan dalam menjalankan tugas. Saya yakin, dengan apresiasi ini, para jaksa akan terdorong untuk menciptakan peningkatan nyata,” ujarnya.
Program Komjak: Meningkatkan Ekspektasi dan Transparansi
Program Komjak dirancang untuk memastikan bahwa seluruh anggota kejaksaan diberikan kesempatan meraih penghargaan berdasarkan kinerja yang benar-benar mencerminkan prestasi. Burhanuddin menyoroti bahwa kompetisi ini berupaya menciptakan sistem penilaian yang adil dan objektif, sekaligus menjadi alat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa penghargaan harus menjadi alat motivasi, bukan sekadar pengakuan formal.
“Saya berharap, anugerah ini bisa menjadi dasar untuk mengukuhkan komitmen para jaksa dalam melayani keadilan secara konsisten. Jika seluruh elemen dapat bekerja sama, maka Komjak akan menjadi bentuk pengawasan yang efektif,” tuturnya.
Menurut informasi yang diberikan, Komjak telah memberikan penghargaan pada tujuh kategori berbeda. Kategori ini mencakup penilaian berdasarkan performa kerja, inovasi, dan kontribusi terhadap pemerintahan. Burhanuddin menambahkan bahwa penganugerahan ini dilakukan secara berkala, sekaligus menjadi bagian dari upaya kejaksaan untuk mengukur dan meningkatkan kinerja.
Kelengkapan dan Tipe Kategori Pemenang
Kompetisi tahun ini melibatkan berbagai tingkat kejaksaan, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Para pemenang diberikan penghargaan berdasarkan kategori yang relevan dengan tugas masing-masing. Misalnya, Kejati Daerah Khusus Jakarta mendapatkan penghargaan untuk kinerja Kejaksaan Tinggi Tipe A, sementara Kejari Jakarta Pusat dan Kejari Tana Toraja diakui sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A.
“Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi penanda keberhasilan kejaksaan dalam menjalankan fungsi pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan. Penyelenggaraan Komjak dirancang agar hasil penilaian lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Burhanuddin.
Adapun untuk kategori jaksa individu, Didit Agung Nugoroho dari Kejari Mamuju dan I Putu Gede Sumariartha dari Kejati Bali menjadi pemenang untuk kategori Jaksa Eselon IV dan Eselon V. Sementara itu, Dora Siska Dewi dari Kejati Kepulauan Riau serta Suzanah dari Kejari Sorong juga menerima penghargaan sebagai ASN Non Jaksa. Pemenang terakhir adalah Philips David Ay, Jaksa Kejari Rote Ndao yang meninggal dunia, yang diakui dalam kategori Posthumous.
Hasil Pemenang dan Distribusi Kategori
Daftar pemenang Komjak tahun ini mencakup berbagai tingkatan jabatan. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai hasil pemenang di masing-masing kategori:
- Penghargaan Luar Biasa: Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi: Kejati Daerah Khusus Jakarta.
- Kejaksaan Tinggi Tipe B: Kejati Lampung.
- Kejaksaan Negeri Tipe A: Kejari Jakarta Pusat.
- Kejaksaan Negeri Tipe B: Kejari Tana Toraja.
- Jaksa Eselon IV: Didit Agung Nugoroho, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Mamuju.
- Jaksa Eselon V: I Put
