Berita

Jadi Korban Deepfake AI, Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, resmi mengajukan laporan kepada Bareskrim Polri mengenai 73 akun media sosial

Desk Berita
Published Agustus 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
tim-hukum-menteri-desa-dan-pembangunan-daerah-tertinggal-mendes-pdt-yandri-susanto-ondangdetikcom-1786617073048_169
Foto : Sandra Wilson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Yandri Susanto Laporkan 73 Akun Media Sosial Terkait Deepfake AI ke Bareskrim
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Yandri Susanto Laporkan 73 Akun Media Sosial Terkait Deepfake AI ke Bareskrim

Wahanaberita.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, resmi mengajukan laporan kepada Bareskrim Polri mengenai 73 akun media sosial yang diduga menyebarkan konten palsu. Video yang beredar tersebut diperkirakan memanfaatkan teknologi deepfake AI, dengan mencantumkan nama serta suara sang menteri secara manipulasi.

Proses Pelaporan dan Investigasi

Juanda, yang menjabat sebagai Penasihat Mendes PDT di Bidang Hukum, menyampaikan bahwa kunjungan ke kantor Bareskrim bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan yang diajukan Yandri Susanto secara pribadi. Saat ini, Yandri telah resmi menduduki jabatan sebagai Menteri Desa dan PDT.

Saudara-saudara sekalian, kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT.

Pelaporan ini bermula dari dugaan penyebaran informasi palsu yang berpotensi mencemarkan reputasi Yandri. Narasi yang beredar secara keliru mengaitkan Yandri dengan permintaan penutupan warung-warung di pedesaan demi mendukung Koperasi Desa Merah Putih.

Yang berkaitan dengan ada sebuah pernyataan atau di konten-konten tertentu, ya, di sana disebutkan seolah-olah Pak Yandri mengatakan bahwa warung-warung dan toko di desa untuk ditutup.

Padahal Pak Yandri tidak pernah menyatakan begitu. Untuk menutup warung sebagaimana dimaksud di konten itu yang berkaitan karena adanya Koperasi Desa Merah Putih.

Juanda menegaskan bahwa aduan resmi telah diserahkan sejak Rabu, 29 Juli 2026. Ia meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim untuk melakukan penyelidikan secara transparan terhadap kasus ini.

Tanggal 29 Juli. 29 Juli 2026. Teman-teman, kita sudah memberikan sebuah laporan dan pengaduan ke sini.

Konten Hoaks Menyesatkan Masyarakat

Taufik Madjid, Sekjen Kemendes, menambahkan bahwa konten yang viral sangat menyesatkan karena diduga memanipulasi suara Yandri melalui pendekatan teknologi AI. Hasil manipulasi tersebut membuat suara terdengar sangat meyakinkan dan seolah-olah berasal langsung dari sang menteri.

Nah, konten ini menggunakan, dibantu dengan AI. Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu.

Taufik menjelaskan bahwa visi sebenarnya dari program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih justru bertolak belakang dengan isi konten hoaks. Program ini bertujuan menghidupkan kembali warung-warung, UMKM, serta badan usaha milik desa sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi di tingkat pedesaan dan kelurahan.

Justru sebaliknya, dengan adanya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ingin dihidupkan warung-warung, UMKM, badan usaha milik desa, agar bersama-sama dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi, baik di desa maupun di kelurahan.

Sekjen Kemendes menyebutkan bahwa puluhan akun telah teridentifikasi menyebarkan konten tersebut di berbagai platform media sosial. Seluruh akun yang terpantau berjumlah 73 dan telah diserahkan kepada pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Jadi 73 akun. Sementara ini terlacak ada 73 akun.

Verifikasi dari Bareskrim Polri

Brigjen Adex Yudiswan, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses telaah oleh petugas masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final.

Dalam proses ya.

Frequently Asked Questions

What is Jadi Korban Deepfake AI Mendes Yandri?

Jadi Korban Deepfake AI Mendes Yandri is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jadi Korban Deepfake AI Mendes Yandri matter?

Jadi Korban Deepfake AI Mendes Yandri matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment