Guru Ponpes Diduga Cabuli 4 Santriwati Ditangkap Usai Buron Setahun
Guru Ponpes Diduga Cabuli 4 Santriwati – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Maros akhirnya berakhir dengan keberhasilan tim Jatanras Polres Maros menangkap pelakunya. Setelah menjalani masa buruan selama hampir setahun, pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat santriwati akhirnya diamankan pada Jumat (15/5/2026) di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Keburuan ini dianggap sebagai titik balik penting dalam penyelidikan kasus yang telah menggemparkan masyarakat sekitar Ponpes.
Detail Kasus dan Pelaku
Kasus ini berawal pada 10 Desember 2024, ketika pelaku, seorang guru di Ponpes Maros, memanggil korban santriwati ke kamar pribadinya dengan alasan memijit. Aktivitas ini berulang beberapa hari kemudian, hingga akhirnya mengarah pada pelecehan seksual. Berdasarkan pengakuan dari salah satu korban, kejadian tersebut terjadi secara berkelanjutan hingga menyebabkan rasa tidak nyaman yang signifikan. Setelah merasa teraniaya, salah satu santriwatinya melaporkan kasus ini ke Polres Maros pada Februari 2025.
“Kami sangat senang dapat menangkap tersangka yang telah menghilang selama satu tahun. Ini membuktikan komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, seperti yang dilaporkan detikSulsel pada hari Minggu (17/5/2026).
Menurut Ridwan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Proses penangkapan berlangsung lancar, dengan bantuan tim investigasi yang telah mengumpulkan cukup bukti. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini dianggap sebagai bukti bahwa kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi juga menjadi perhatian publik yang makin meningkat.
Kemungkinan Motif dan Peran Santriwati
Menurut sumber terpercaya di dalam Ponpes, pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk memperoleh kepercayaan terhadap para santriwati. Kebanyakan korban merupakan siswi di bawah umur, sehingga rentan terhadap pengaruh dan kekuasaan yang diberikan oleh figur berwenang. Peran santriwati dalam melaporkan kasus ini menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan tersebut.
“Korban tidak tergoda untuk melaporkan kejadian itu awalnya karena merasa malu. Namun, setelah terus-menerus mengalami tekanan, salah satu santriwatinya memutuskan untuk melaporkan ke Polres,” terang sumber tersebut.
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat sekitar, dengan banyak warga mengkritik tindakan guru yang diduga tidak menjaga etika. Sementara itu, pihak Ponpes Maros sedang melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengawasan dan pelatihan guru. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan belajar yang aman,” tambah Ridwan dalam wawancara lain.
Langkah Selanjutnya dan Dampak Kasus
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Maros dan menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan memeriksa semua bukti yang telah dikumpulkan, termasuk pengakuan korban dan rekaman audio-video sebagai alat bukti. Kasus ini pun menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan tidak semestinya secepat mungkin.
“Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, namun kasus ini cukup memicu perhatian publik terutama terhadap lingkungan pendidikan,” jelas Ridwan.
Dengan penangkapan ini, proses hukum diharapkan dapat menyelesaikan kasus pencabulan yang telah menimbulkan kecemasan di lingkungan Ponpes Maros. Pelaku akan dikenai pasal pencabulan, yang bisa berdampak pada hukuman penjara selama beberapa tahun. Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi tentang perlindungan anak dalam sistem pendidikan Islam, serta pentingnya pendidikan seksual bagi santriwatinya.
Baca selengkapnya di sini.
