Berita

Bongkar Sindikat Internasional – Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judol

Bongkar Sindikat Internasional, Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judol Bongkar Sindikat Internasional - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)

Desk Berita
Published Mei 10, 2026
Reading time 1 minutes
Conversation No comments

Bongkar Sindikat Internasional, Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judol

Bongkar Sindikat Internasional – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa tindakan penangkapan terhadap sindikat judi online menjadi bentuk komitmen Polri dalam upaya menekan aktivitas perjudian di Indonesia. Menurutnya, praktik ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat serta pertumbuhan ekonomi negara.

“Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana perjudian. Baik itu dalam bentuk online maupun konvensional, karena kedua jenis tersebut sama-sama merugikan rakyat dan bisa mengganggu kesejahteraan perekonomian,” ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Kerja Sama Lintas Sektoral

Menurut Wira, selain menangkap pelaku, Polri juga akan berkolaborasi dengan berbagai sektor untuk melacak jaringan yang terlibat. Bareskrim berencana mendalami keterkaitan pihak sponsor dan elemen pendukung operasional situs judi online.

Operasi di Jakarta

Dalam penggerebekan terhadap markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sebanyak 321 orang berhasil ditangkap. Para pelaku ini terdiri dari warga negara asing (WNA) yang berasal dari beberapa negara.

“Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasional situs judi online. Dari total yang diamankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” terang Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).

Keberangkatan dengan Visa Wisata

Wira menjelaskan bahwa para WNA yang terlibat masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Namun, visa mereka sudah tidak berlaku lagi saat operasi berlangsung.

Berikut ini merupakan daftar asal negara para WNA yang ditangkap: Vietnam (228 orang), China (57 orang), Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Thailand (5 orang), Malaysia (3 orang), dan Kamboja (3 orang).

Leave a Comment