Berita

BNN Duga 3,37 Ton Kuncup Ganja di Gresik untuk Bahan Vape Narkoba

BNN Duga 3,37 Ton Kuncup Ganja di Gresik Digunakan untuk Bahan Vape Narkoba BNN Duga 3 37 Ton Kuncup - Kepolisian Narkoba Indonesia (BNN) berhasil mengamankan

Desk Berita
Published Juli 2, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

BNN Duga 3,37 Ton Kuncup Ganja di Gresik Digunakan untuk Bahan Vape Narkoba

BNN Duga 3 37 Ton Kuncup – Kepolisian Narkoba Indonesia (BNN) berhasil mengamankan 12 individu saat menggeledah gudang penyimpanan yang berisi 3,37 ton narkotika berupa kuncup bunga ganja di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Barang bukti ini diperkirakan akan dipasarkan dalam bentuk cairan vape.

Peran Ganja dalam Produksi Ekstrak THC

Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, menjelaskan bahwa ganja kuncup ini tidak hanya dimanfaatkan untuk distribusi tradisional. Tapi, diduga sebagai bahan baku pembuatan tetrahydrocannabinol (THC), yang kemudian diubah menjadi cairan isi ulang untuk rokok elektrik atau perangkat vape.

“Dari penyitaan kuncup bunga ganja sebanyak 3.371.400 gram atau 3,37 ton, tim gabungan berhasil mencegah potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa. Nilainya juga setara Rp 4.585.104.000.000 dalam bentuk ekonomi,” ungkap Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Jaringan Sindikat Internasional

Dalam penyelidikan awal, BNN menyebut bahwa jaringan ini kemungkinan dikendalikan oleh dua warga asing yang berada di luar Indonesia. Mereka adalah seorang warga Malaysia dengan inisial CKF alias L dan seorang dari Tiongkok dengan inisial ZL alias J.

Tim penyidik juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Anggota yang diamankan berasal dari berbagai peran, seperti pengusaha transportasi, pejabat perusahaan, sopir truk, petugas pelabuhan, dan satu warga negara asing asal Tiongkok.

Operasi Gabungan dengan Pihak Lain

Pengungkapan ini hasil kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur. Operasi berlangsung selama dua minggu, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026, di lima lokasi, termasuk DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.

Baca selengkapnya di sini

Leave a Comment