Berita

Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta

Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1 3 Ton - Tim penyidik Badan Reskrim Polri berhasil mengungkap skema penyelundupan narkoba internasional yang melibatkan

Desk Berita
Published Agustus 15, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
delapan-tersangka-kasus-penyelundupan-13-ton-ketamin-yang-diungkap-tim-gabungan-di-perairan-berakit-bintan-kepulauan-riau-tiba-1786632382493_169-2
Foto : Sandra Wilson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
  2. Related Reading

Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta

Wahanaberita.com – Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1 3 Ton – Tim penyidik Badan Reskrim Polri berhasil mengungkap skema penyelundupan narkoba internasional yang melibatkan delapan tersangka. Kasus ini terjadi di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, di mana kapal MV King Sun berhasil dicegat dengan membawa muatan ketamin seberat 1,3 ton. Menurut keterangan resmi dari Bareskrim Polri, para Anak Buah Kapal (ABK) yang beroperasi di atas kapal tersebut dijanjikan imbalan tambahan mencapai Rp 178 juta apabila seluruh tugas mereka berjalan lancar sesuai rencana.

“Bonus untuk ABK ketika pekerjaan selesai adalah USD 10.000 (atau setara dengan Rp 178.281.000),” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Distribusi Gaji Berdasarkan Jabatan

Kombes Zulkarnain menjelaskan bahwa para ABK yang terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan memiliki pembagian tugas yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan nilai upah yang mereka terima juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tanggung jawab masing-masing dalam operasional kapal.

Kapten kapal menerima gaji sebesar USD 3.000 atau sekitar Rp 53,4 juta. Posisi chief engineer mendapatkan USD 2.800 atau Rp 49,9 juta. Sementara itu, koki yang menduduki posisi terendah dalam hierarki menerima USD 1.000 atau Rp 17,8 juta. Untuk peran pengendali, gaji bulanan yang diterima adalah NT$ 50.000 (Rp 27,8 juta) dengan tambahan bonus NT$ 100.000 (Rp 55,6 juta) setiap kali pengiriman berhasil diselesaikan.

Riwayat Operasi dan Penangkapan

Sebelumnya, TNI AL bersama satgas gabungan berhasil mencegat kapal kargo MV King Sun di perairan Berakit, Bintan. Operasi penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan sejak Februari 2026 setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah kapal yang bergerak dari wilayah Thailand. Kapal tersebut kemudian mengambil muatan di perairan Vietnam sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Setelah proses pengejaran dan penggeledahan dilakukan, petugas menemukan muatan ketamin seberat 1,3 ton. Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan sepenuhnya ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Baca juga: Detail lengkap kasus penyelundupan ketamin

“Mereka sudah melakukan pengiriman ketamin sebanyak tiga kali yang termasuk yang tertangkap,” kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

“Yang pertama bulan Februari yang dikirimkan ke Filipina, jumlahnya hampir sama antara 60 sampai 65 karung. Kemudian yang kedua dibawa ke Taiwan, jumlahnya hampir sama,” lanjutnya.

Kapal MV King Sun diketahui berangkat dari Batam menuju Teluk Thailand, kemudian mengambil muatan ketamin di perairan Vietnam sebelum akhirnya ditangkap di Natuna Utara. Perjalanan ini menunjukkan rute penyelundupan yang cukup panjang dan terencana dengan baik oleh sindikat narkoba internasional.

“Kemudian melakukan perjalanan, perintah awalnya adalah ke perairan Indonesia, khususnya Batam. Dalam perjalanan, mereka di Natuna Utara tertangkap oleh gabungan, baik dari TNI AL maupun Bareskrim, kemudian BNN, dan Bea Cukai,” terang dia.

Profil Tersangka dan Proses Hukum

Dari delapan tersangka yang diamankan, mayoritas merupakan warga negara asing (WNA). Satu orang bertugas sebagai manajer yang berasal dari Taiwan, sementara tujuh lainnya asal Myanmar. Para tersangka kini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menjadi contoh nyata upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, termasuk Bareskrim, TNI AL, BNN, dan Bea Cukai, operasi penangkapan dapat dilakukan dengan efektif. Informasi lebih lanjut tentang kasus ini dapat diakses melalui situs resmi detik.com.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Penyelundupan Ketamin

Berapa jumlah ketamin yang berhasil diselundupkan? Jumlah ketamin yang berhasil diselundupkan adalah 1,3 ton, yang ditemukan di dalam kapal MV King Sun saat dicegat di perairan Berakit, Bintan.

Berapa total bonus yang dijanjikan kepada para ABK? Para ABK dijanjikan bonus sebesar USD 10.000 atau setara dengan Rp 178.281.000 apabila seluruh tugas penyelundupan berjalan lancar.

Siapa saja yang terlibat dalam operasi penangkapan? Operasi penangkapan melibatkan gabungan dari TNI AL, Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai yang bekerja sama untuk menangkap kapal MV King Sun.

Berapa kali kapal tersebut melakukan pengiriman sebelumnya? Kapal MV King Sun telah melakukan pengiriman ketamin sebanyak tiga kali, termasuk pengiriman yang berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Leave a Comment