New Policy: Urus Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis, Luthfi Dorong Laporan Pungli
New Policy – Menyambut era digitalisasi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan New Policy terbaru dalam pelayanan perizinan kapal nelayan kecil. Dalam pernyataan resmi, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan izin gratis untuk nelayan yang beroperasi di area laut kurang dari 12 mil, sebagai upaya mengurangi praktik pungutan liar (Pungli) yang sering dikeluhkan masyarakat. “New Policy ini dirancang untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan nelayan tidak lagi terbebani biaya administrasi,” jelas Luthfi.
Adapun New Policy ini akan dimulai dengan layanan jemput bola, di mana petugas pemerintah akan langsung membantu nelayan mengurus dokumen seperti NIB, SIUP, dan SIPI. Tujuannya adalah mempercepat proses pengurusan izin dan menghilangkan hambatan sistem digital yang sering membuat nelayan kecil merasa kesulitan. Luthfi menekankan bahwa pemerintah Jawa Tengah berkomitmen untuk mengawasi penerapan New Policy ini secara ketat.
Detail Penerapan New Policy
Layanan perizinan gratis ini mencakup kapal nelayan dengan tonase bruto di bawah 10 GT. Dengan New Policy, nelayan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan izin operasional. Program ini segera diterapkan di Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, sebelum diperluas ke wilayah lain seperti Klidang Lor, Kabupaten Batang. “New Policy ini juga memberikan peluang bagi nelayan untuk mengakses layanan administrasi secara langsung, tanpa harus repot memahami prosedur digital,” tambah Sakina Rosellasari, Kepala DPMPTSP Jawa Tengah.
Menurut Sakina, kebijakan ini merupakan respons atas keluhan nelayan yang sering mengeluhkan kesulitan dalam mengakses OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach. “New Policy akan diiringi sosialisasi intensif agar nelayan paham tentang proses pendaftaran dan pengawasan, serta manfaat dari pelayanan jemput bola,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga berencana menyediakan pelatihan digital bagi nelayan yang ingin menggunakan sistem OSS secara mandiri.
Respon dari Komunitas Nelayan
Ketua HNSI Brebes, Rudi Hartono, menyambut baik New Policy yang dirancang pemerintah Jawa Tengah. Ia menilai kebijakan ini akan memberi dampak signifikan bagi kelompok nelayan yang selama ini kesulitan dalam mengurus legalitas usaha. “New Policy ini sangat membantu, terutama bagi nelayan yang belum terbiasa dengan teknologi. Mereka bisa mendapatkan izin dengan cepat dan tanpa biaya, sehingga bisa fokus pada aktivitas perikanan,” kata Rudi.
Sebagai bagian dari New Policy, hingga saat ini sekitar 500 nelayan di Brebes telah mendapatkan dokumen kecil dan E-BKP melalui proses yang lebih sederhana. Namun, Rudi mengakui masih ada sebagian nelayan yang belum mengetahui program ini. Ia berharap pemerintah terus memperluas jangkauan sosialisasi agar semua nelayan merasakan manfaat dari New Policy ini. “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh nelayan,” imbuhnya.
Dengan penerapan New Policy, pemerintah Jawa Tengah berharap bisa memperkuat kebijakan anti korupsi di sektor maritim. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi digital dalam administrasi publik. “New Policy adalah langkah konkret dalam menyelesaikan masalah birokrasi, khususnya bagi nelayan yang sering menjadi korban Pungli,” lanjut Luthfi. Ia menargetkan dalam tahun ini, sebanyak 3.000 nelayan kecil akan mendapatkan izin gratis melalui layanan ini.
Sebagai bagian dari New Policy, nelayan yang sudah memperoleh izin gratis diwajibkan melaporkan jika menemukan praktik Pungli. “New Policy ini juga melibatkan masyarakat sebagai pengawas. Kami yakin dengan partisipasi aktif nelayan, pungutan liar akan semakin berkurang,” ujar Luthfi. Pihaknya juga berencana memperluas kebijakan ini ke daerah lain di Jawa Tengah, dengan fokus pada desa-desa pesisir yang masih belum memiliki akses penuh ke layanan digital.
Kebijakan ini menjadi bagian dari inisiatif pemerintah Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. “New Policy diharapkan bisa menjadi contoh terbaik dalam pelayanan publik yang inklusif. Dengan sistem jemput bola, birokrasi tidak lagi menjadi hambatan bagi usaha kecil,” tambah Sakina. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja layanan ini dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat seiring berjalannya waktu.
