Dishub DKI Fasilitasi Parkir Ojol dengan Koordinasi Pengelola Gedung
Topics Covered – Setelah aksi petugas Dishub DKI Jakarta yang mengangkut sepeda motor pengemudi ojek online (ojol) Sulis Agung Wibowo viral di media sosial, dinas perhubungan provinsi ini berkomitmen untuk memperbaiki kondisi parkir ojol melalui koordinasi dengan pengelola gedung. Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa sulitnya akses tempat parkir telah menjadi isu utama yang mendesak untuk diatasi. Menurutnya, masalah ini memicu ketidakpuasan komunitas ojol dan perlu solusi bersama antara pihak terkait.
Koordinasi untuk Membuat Area Parkir Khusus
“Kami berharap kerja sama antara komunitas ojol, pengelola gedung, dan Dishub DKI dapat membentuk area parkir khusus yang nyaman dan efisien,” kata Budi saat memberikan pernyataan resmi di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Pertemuan yang akan diadakan Dishub DKI pada pekan depan bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan parkir ojol dengan kebutuhan pengguna. Pihak pengelola gedung akan diminta untuk menyediakan ruang yang sesuai dan memudahkan akses bagi pengemudi ojol. Budi menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap masukan dari komunitas ojol dan masyarakat umum.
Dishub DKI juga menyatakan akan mendorong penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait khususnya bagi kendaraan ojol. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi konflik antara pengemudi ojol dan pengguna lain. “Koordinasi ini bukan hanya untuk memperbaiki fasilitas, tetapi juga untuk menjaga kesetaraan pengguna jalan raya,” jelas Budi dalam penjelasannya.
Kondisi Parkir Ojol di Jakarta Masih Tantangan
Menurut Budi, masalah utama dalam penerapan aturan parkir ojol adalah kurangnya komunikasi antara pihak pengelola gedung dan pengemudi ojol. Banyak gedung di Jakarta belum menyediakan tempat parkir yang memadai untuk angkutan ojek online, sehingga pengemudi kerap mengalami kesulitan mencari tempat berhenti. “Kami akan terus mengkoordinasikan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan transparan,” tambahnya.
Kebijakan ini juga mendapat perhatian dari Sudinhub Jakarta Timur, yang memberikan penjelasan atas aksi penertiban yang terjadi. Pada hari sebelumnya, mereka telah bertemu langsung dengan Sulis di rumahnya untuk menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai aturan dan dengan tujuan mengatur lalu lintas. “Pemilik kendaraan berhak meminta keringanan, tetapi harus mematuhi peraturan yang berlaku,” tegas Sudinhub.
Sebagai langkah konkret, Dishub DKI berencana menyusun kebijakan parkir yang lebih humanis. Pihaknya juga akan mengundang perwakilan komunitas ojol dan pengelola gedung untuk menyelaraskan pandangan tentang pengelolaan area parkir. Budi menekankan bahwa koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan keberadaan ojol sebagai bagian dari transportasi umum.
Topics Covered – Selain itu, Dishub DKI juga berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kerja sama dalam menangani masalah parkir. “Ojol bukan hanya sebagai pengangkut, tetapi juga bagian dari ekosistem transportasi kota. Maka, kami perlu memastikan mereka mendapatkan tempat yang layak,” tambah Budi dalam wawancara terpisah.
Dishub DKI Jakarta akan melibatkan pihak terkait dalam membangun kebijakan parkir yang lebih inklusif. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi konflik dan meningkatkan kenyamanan pengemudi ojol. Budi menyatakan bahwa hasil pertemuan nantinya akan menjadi dasar untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan nyata di lapangan. “Kami berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ojol dan kepentingan umum,” pungkasnya.
