Berita

Pemkot Surabaya Ajak Warga Beralih ke Parkir Digital, Pembayaran Mudah

New Policy: Pemkot Surabaya Dorong Penggunaan Parkir Digital untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepuasan Warga New Policy - Sebagai bagian dari New Policy

Desk Berita
Published Juni 19, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Mary Anderson - wahanaberita.com

New Policy: Pemkot Surabaya Dorong Penggunaan Parkir Digital untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepuasan Warga

Wahanaberita.com – Sebagai bagian dari New Policy, Pemkot Surabaya meluncurkan inisiatif parkir digital yang bertujuan memudahkan warga dalam bertransaksi serta meningkatkan transparansi pengelolaan parkir. Sejak Maret 2026, jumlah petugas parkir yang telah menerapkan metode digital mencapai 926 orang, naik dari 819 petugas sebelumnya. Kebijakan ini fokus pada titik strategis seperti Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening, dengan rencana perluasan ke wilayah lain untuk memastikan cakupan yang lebih luas.

Implementasi Parkir Digital dalam New Policy Kota Surabaya

New Policy Kota Surabaya tidak hanya mendorong adopsi teknologi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat layanan publik. Sistem parkir digital yang diterapkan memungkinkan warga melakukan pembayaran tanpa uang tunai melalui aplikasi dan perangkat digital. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan meningkatkan kepuasan pengguna serta mengurangi tindakan korupsi dalam proses pengelolaan parkir.

“Kami bersama Forkopimda terus berupaya menjawab kebutuhan warga melalui New Policy yang mencakup digitalisasi parkir. Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan efisiensi,” ujar Eri, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Penggunaan QRIS dan EDC sebagai Opsi Pembayaran Praktis

Sebagai bagian dari New Policy, petugas parkir kini dilengkapi rompi resmi dengan kode QRIS di bagian dada, memudahkan pengguna untuk membayar melalui telepon pintar atau mesin EDC. Selain itu, warga juga dapat menggunakan kartu uang elektronik sebagai metode alternatif. Pemkot Surabaya berkomitmen mempercepat adopsi teknologi ini di berbagai ruas jalan, agar kebijakan New Policy terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Peluncuran perangkat seluler untuk petugas parkir selesai pada April 2026, sehingga transaksi digital dapat berjalan mulus. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses pembayaran, tetapi juga memastikan data transaksi tercatat secara real-time, meningkatkan akuntabilitas pihak terkait. New Policy ini juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota melalui peningkatan efisiensi operasional.

Evaluasi Awal dan Proyeksi Peningkatan PAD

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa hasil evaluasi menunjukkan kenaikan sekitar 10% dalam pendapatan retribusi parkir setelah penerapan New Policy. “Peningkatan ini terjadi karena sistem digital menciptakan transparansi dalam pencatatan hasil,” jelas Trio, menambahkan bahwa data penggunaan parkir digital telah memberikan gambaran yang jauh lebih akurat dibandingkan metode konvensional.

“Dengan New Policy, kami optimistis PAD sektor parkir bisa meningkat hingga 40-50% dalam beberapa waktu ke depan. Program ini masih berlangsung hingga saat ini dan menunjukkan respons positif dari warga,” kata Trio, dalam wawancara terpisah.

Kenaikan pendapatan ini juga berdampak pada pengelolaan dana daerah, yang sebelumnya tergantung pada transaksi manual. New Policy memastikan semua pembayaran tercatat secara digital, sehingga penggunaan dana lebih terarah dan terukur. Selain itu, metode pembayaran non-tunai mengurangi risiko penipuan serta memudahkan akses bagi warga yang memiliki kartu pembayaran digital.

Keuntungan dan Tantangan dalam Pelaksanaan New Policy

Pelaksanaan New Policy di Kota Surabaya juga membawa manfaat lain, seperti mempercepat proses keluar masuk kendaraan dan mengurangi kemacetan di area parkir. Petugas parkir tidak lagi memerlukan uang tunai, sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien. Namun, ada tantangan dalam adaptasi awal, terutama di tengah masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi pembayaran digital.

Dinas Perhubungan terus memberikan sosialisasi dan pelatihan bagi warga serta petugas parkir untuk memastikan keberhasilan New Policy. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan layanan publik dengan era digital yang semakin berkembang. Dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, Pemkot Surabaya percaya kebijakan ini akan menjadi contoh terbaik dalam penggunaan teknologi untuk pelayanan publik.

Leave a Comment