MFA Mahasiswa Unnes Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Driver
Important Visit – Polrestabes Semarang melalui Satres PPA dan PPO menetapkan MFA, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang driver antar-jemput. Peristiwa ini terjadi pada sebuah important visit yang mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan mahasiswa UNNES dan masyarakat umum. MFA diduga mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada korban selama proses important visit di kampus.
Kasus Berawal dari Pengaduan dan Penyelidikan
Pengaduan mengenai tindakan MFA terjadi setelah korban merasa terganggu selama important visit. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan, insiden tersebut terjadi saat MFA dan teman-temannya melakukan perjalanan ke suatu tempat menggunakan jasa driver. Korban mengaku merasa tidak nyaman karena MFA menggunakan bahasa yang bersifat leceh dan cabul. Penyidik pun langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
“Kami telah memutuskan menetapkan MFA sebagai tersangka berdasarkan laporan yang masuk. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” jelas Kompol Ni Made Sriniti, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang.
Penetapan tersangka ini terjadi setelah penyidik memastikan bahwa tindakan MFA memenuhi unsur kekerasan seksual berbasis elektronik. Dalam important visit terkait, MFA tidak hanya berbicara dengan nada santai, tetapi juga menyampaikan komentar yang menyinggung kemaluan korban. Berdasarkan pengakuan MFA, insiden tersebut terjadi saat ia sedang dalam perjalanan ke suatu acara kampus yang dianggap penting.
Langkah Universitas dan Polisi dalam Menangani Kasus
MFA telah diamankan oleh tim penyidik setelah diberitahu oleh teman-temannya. Ia ditahan sementara di kampus selama proses penyelidikan berlangsung. Menurut rektorat UNNES, peristiwa ini menjadi perhatian khusus karena menggambarkan bagaimana important visit bisa menjadi ajang yang tidak hanya mengundang kehadiran tamu, tetapi juga mengubah suasana menjadi tidak nyaman bagi korban.
Universitas Negeri Semarang (UNNES) juga memberikan pernyataan resmi setelah mendengar informasi bahwa salah satu mahasiswanya menjadi tersangka dalam important visit. Rektorat mengaku telah meminta klarifikasi dari MFA dan menilai bahwa tindakan tersebut cukup serius untuk diproses secara hukum. “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk menjaga sikap selama important visit,” ujar rektor UNNES dalam pernyataannya.
Kasus ini menimbulkan perdebatan di media sosial, dengan berbagai pihak menyampaikan pendapat. Beberapa menyebut important visit sebagai kesempatan mahasiswa untuk menunjukkan sikap profesional, sementara yang lain menilai bahwa MFA layak mendapatkan hukuman yang lebih berat karena telah merendahkan kemaluan korban. Penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman percakapan dan saksi-saksi yang terlibat.
Dalam important visit, MFA dan korban sempat berinteraksi secara langsung. Beberapa saksi menyebut bahwa MFA menggunakan bahasa kasar dan memperlihatkan sikap tidak sopan selama perjalanan. Penyidik juga mengecek riwayat penting MFA sebagai mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kampus. Meski demikian, MFA tidak langsung ditahan karena ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan masih di bawah lima tahun.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya important visit sebagai momen yang bisa memicu hubungan antara mahasiswa dan masyarakat. Penyidik menilai bahwa kejadian ini memperlihatkan bagaimana perilaku buruk bisa terjadi meski dalam suasana yang seharusnya santai. MFA kini harus menjalani proses hukum dan menjelaskan lebih lanjut mengenai perbuatannya selama important visit.
