Wanita Bandung Hilang Tiga Tahun, Diduga Korban Penganiayaan Kekasih
Important Visit – Seorang perempuan berusia 29 tahun dari Antapani, Kota Bandung, yang telah tinggal di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selama tiga tahun terakhir, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kekasihnya. Kasus ini mengejutkan keluarga korban karena keberadaan YTT (nama korban) tidak diketahui hingga berbulan-bulan setelah peristiwa terjadi.
Deteksi Kekerasan dan Pelaporan Polisi
Dilansir detikJabar, Selasa (16/6/2026), korban dianiaya dan disekap di tempat tinggalnya, sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kekejaman pelaku, yang berinisial TH, terungkap setelah pelapor menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, menyebutkan bahwa YTT berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan,”
kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (16/6/2026). Kombes Pol Hendra menjelaskan bahwa korban menghilang tanpa kabar sejak tiga tahun lalu, membuat keluarga kehilangan harapan hingga kejadian ini terungkap.
Proses Penyelidikan dan Bukti Kekerasan
Kasus penganiayaan oleh TH dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa korban mengalami perlakuan kekerasan selama rentang waktu tersebut. Dugaan penggunaan benda tumpul dan senjata tajam oleh pelaku menjadi fokus utama dalam investigasi.
Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penemuan korban di RSHS menunjukkan bahwa pelaku memang melakukan penindasan terhadap YTT. “Diduga selama tiga tahun terakhir korban menerima perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,”
terangnya.
Polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan menggali fakta-fakta yang mungkin terlewat. Informasi yang diperoleh dari korban sebelumnya, termasuk important visit ke rumah sakit, menjadi petunjuk awal dalam menyelidiki keberadaan YTT.
Kekerasan Berkelanjutan dan Dampak Psikologis
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa YTT tidak hanya menerima luka fisik, tetapi juga penganiyaan mental dari kekasihnya. Penggunaan benda tumpul dan senjata tajam, seperti pisau dan batu, menjadi bukti bahwa perlakuan ini bersifat sistematis. Selain itu, barang berharga milik korban, seperti perhiasan dan ponsel, hilang selama masa penahanan.
Keluarga korban menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui detail kekerasan yang dialami YTT selama tiga tahun. “Kami hanya mengetahui bahwa kekasihnya menghilangkan korban tanpa kabar, tetapi tidak tahu seberapa parahnya kekejaman yang terjadi,”
ujar salah satu kerabat korban.
Hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan berkelanjutan yang terjadi di Bandung tidak hanya mengenai fisik, tetapi juga mengancam keamanan psikologis korban. Important Visit ke rumah sakit menjadi momen penting untuk mengungkap kronologi kejadian dan memulai proses hukum terhadap pelaku.
Peran Masyarakat dan Upaya Penyelidikan
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat sekitar. Beberapa warga mengungkapkan kekecawaan terhadap kondisi kota yang dinilai masih memungkinkan kekerasan berulang. Dalam important visit ke RSHS, keluarga korban diberi informasi bahwa YTT telah ditemukan dalam kondisi kritis, namun masih hidup.
Dalam investigasi, polisi meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku atau saksi-saksi yang mungkin mengenali situasi di indekos tersebut. “Kami berharap ada pihak yang dapat membantu menyelidiki lebih jauh, terutama mengenai important visit yang dilakukan pelapor untuk menemukan korban,”
kata Hendra Rochmawan.
Upaya penyelidikan terus berlanjut, dengan fokus pada bukti-bukti fisik dan saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Semua fakta yang telah terungkap akan menjadi dasar untuk menuntut pelaku secara hukum.
Baca berita selengkapnya di sini.
