Berita

Announced: KPK Geledah Rumah Pengusaha Heri ‘Black’ Terkait Kasus Bea Cukai

Terkait Kasus Bea Cukai Announced - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa penyidikan terhadap pengusaha Heri 'Black' telah memasuki tahap

Desk Berita
Published Mei 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Table of Contents
  1. KPK Melakukan Pemeriksaan di Tempat Tinggal Heri 'Black' Terkait Kasus Bea Cukai
  2. Barang Bukti yang Disita dalam Penyidikan KPK
  3. Tiga Pihak Swasta yang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

KPK Melakukan Pemeriksaan di Tempat Tinggal Heri ‘Black’ Terkait Kasus Bea Cukai

Announced – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa penyidikan terhadap pengusaha Heri ‘Black’ telah memasuki tahap pemeriksaan di tempat tinggalnya, Senin (11/5). Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang menjadi barang bukti. Announced, KPK memberikan penjelasan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan Heri ‘Black’ dalam kasus korupsi bea dan cukai. KPK juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan ini berdampak signifikan pada penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah catatan serta barang bukti digital,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada wartawan pada Rabu (13/5/2026).

Announced, Budi menjelaskan bahwa ditemukan indikasi adanya intervensi dari pihak luar untuk menghalangi proses penyelidikan terkait kasus korupsi di bidang bea dan cukai. Upaya ini disebut sebagai bentuk pengondisian dalam rangka memperlambat penegakan hukum. Announced, para penyidik juga menyebut bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari investigasi sebelumnya, yang mengungkap keterlibatan Heri ‘Black’ dalam praktik tidak transparan.

“Ada bukti yang menunjukkan pihak eksternal melakukan pengondisian dalam penanganan perkara terkait bea dan cukai,” jelas Budi.

Announced, KPK kembali melakukan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan. Lokasi ini menjadi fokus karena ditemukan satu kontainer yang diduga berisi barang impor dari perusahaan terkait PT Blueray Cargo. Announced, pemeriksaan di tempat ini dilakukan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran aturan kepabeanan, termasuk pembayaran bea cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan. Announced, barang-barang yang disita dianggap memiliki kaitan langsung dengan tindakan korupsi yang sedang diselidiki.

Barang Bukti yang Disita dalam Penyidikan KPK

Announced, dalam operasi penyitaan di rumah Heri ‘Black’ dan di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK mengumpulkan sejumlah besar barang bukti. Selain dokumen dan alat elektronik, juga disita uang tunai Rp 1,89 miliar, USD 182.900, SGD 1,48 juta, JPY 55 ribu, logam mulia seberat 2,5 kg (Rp 7,4 miliar), 2,8 kg (Rp 8,3 miliar), serta satu jam tangan mewah bernilai Rp 138 juta. Announced, total nilai barang bukti mencapai Rp 40,5 miliar, yang menjadi bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dalam proses kepabeanan.

Announced, KPK mengungkap bahwa pemilik kontainer tidak mengajukan notifikasi impor kepada Bea Cukai selama lebih dari 30 hari, sehingga dianggap melanggar regulasi yang berlaku. Announced, penyitaan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengungkap transaksi ilegal dan menelusuri alur dana yang diduga terkait dengan kasus korupsi. Dengan barang bukti yang disita, KPK dapat memperkuat poin-poin yang diperoleh dari pemeriksaan saksi dan dokumen.

Tiga Pihak Swasta yang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Announced, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang dari perusahaan swasta sebagai tersangka. Mereka adalah John Field (pemimpin PT Blueray Cargo), Deddy Kurniawan Sukolo (manajer operasional), dan Andri (ketua tim dokumen). Announced, ketiganya didakwa memberikan uang sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang berharga senilai Rp 1,8 miliar. Tindakan mereka dianggap melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan Pasal 606 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP.

Announced, KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan bukti-bukti yang telah diperoleh, termasuk pengakuan dari saksi-saksi serta dokumen yang disita. Announced, selain itu, KPK juga mengungkap bahwa penggeledahan di tempat tinggal Heri ‘Black’ dan di pelabuhan berdampak pada penegakan hukum yang lebih efektif. Dengan menyita barang-barang yang relevan, KPK berupaya memperjelas alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Announced, penyidikan ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan kasus yang menyangkut bea cukai, salah satu lembaga pemerintah yang dianggap rentan terhadap praktik korupsi. Announced, Heri ‘Black’ disebut sebagai salah satu tokoh yang menjadi sasaran investigasi karena dugaan keterlibatan dalam pengadaan barang impor dengan nilai yang jauh lebih besar dari bea cukai yang dibayar. Dengan memperkuat bukti melalui penggeledahan, KPK berharap dapat menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan.

Leave a Comment