Berita

Pejabat Bea Cukai Pakai Duit Kasus Suap buat ke Australia Bareng Keluarga

Pembelian Tiket dan iPhone Jadi Bukti Penggunaan Dana Suap oleh Pejabat Bea Cukai Pejabat Bea Cukai Pakai Duit Kasus - Kasubdit Intel Bea Cukai Kementerian

Desk Berita
Published Juni 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Pembelian Tiket dan iPhone Jadi Bukti Penggunaan Dana Suap oleh Pejabat Bea Cukai

Pejabat Bea Cukai Pakai Duit Kasus – Kasubdit Intel Bea Cukai Kementerian Keuangan, Sisprian Subiaksono, mengakui penggunaan dana terkait kasus suap impor untuk berbagai keperluan. Termasuk pembelian tiket ke Brisbane, Australia, bersama keluarganya, serta pembelian iPhone untuk istrinya.

Persidangan dan Pernyataan Saksi

Sisprian memberikan kesaksian dalam persidangan kasus importasi barang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (10/6/2026). Ia menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan langsung oleh Salisa, analis cukai Ditjen Bea Cukai, yang bertugas menyimpan uang tersebut.

“Itu saksi minta berapa jumlahnya kepada Salisa?” tanya jaksa.

“Seingat saya, saya pernah meminta Salisa untuk membayarkan tiket saya ke Brisbane,” jawab saksi.

Dalam kesaksian, Sisprian menyebutkan biaya tiket ke Brisbane mencapai Rp 34 juta. Jaksa kemudian meminta penjelasan apakah dana tersebut digunakan untuk dirinya saja atau keluarga.

“Rp 34 juta. Itu khusus untuk saksi atau saksi ada rombongan yang lain?” tanya jaksa.

“Dengan keluarga,” jawab Sisprian.

Peran Salisa dan Dana Operasional

Jaksa melanjutkan dengan menanyakan penggunaan dana operasional lainnya. Sisprian menjelaskan uang tersebut juga dipakai untuk renovasi ruang kerja dan pembelian jam tangan mewah.

“Ada untuk pernah mengambil uang Rp 20 juta? Kemudian, ada membeli iPhone untuk istri?” tanya jaksa.

“iPhone saya pernah minta tolong dibelikan. Dana operasional itu dimaksudkan untuk ganti rugi nanti,” jawab saksi.

Kasus ini juga melibatkan pembelian jam mewah sebagai kenang-kenangan untuk Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, periode September 2024 hingga Januari 2026.

“Kemudian ada yang pembelian jam tangan itu TAG Heuer?” tanya jaksa.

“Saya menyampaikan ke rekan-rekan untuk mencarikan kenang-kenangan untuk Pak Direktur,” jawab saksi.

Terdakwa Utama dalam Kasus Suap

Terdakwa dalam persidangan ini meliputi John Field, pimpinan Blueray Cargo (Group), Dedy Kurniawan Sukolo, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan di Blueray Cargo, serta Andri, ketua tim dokumen importasi.

Jaksa KPK mendakwa tiga tersangka atas keterlibatan dalam suap importasi barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ketiganya dituduh memberikan uang sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.

Leave a Comment