Berita

Visit Agenda: Pria di Lampung Tusuk Pacar 12 Kali Gegara Tak Diperbolehkan Menginap

Visit Agenda: Pria di Lampung Tusuk Pacar 12 Kali Gegara Tak Diperbolehkan Menginap Visit Agenda menjadi isu utama dalam peristiwa kekerasan yang terjadi di

Desk Berita
Published Juni 7, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Visit Agenda: Pria di Lampung Tusuk Pacar 12 Kali Gegara Tak Diperbolehkan Menginap

Visit Agenda menjadi isu utama dalam peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berusia 33 tahun, Sarif Hidayat alias Arif, melakukan aksi tusuk terhadap pacarnya yang mengakibatkan 12 luka tusukan di berbagai bagian tubuh. Tindakan ini dilatarbelakangi rasa tidak puas pelaku atas penolakan korban untuk memperbolehkan himnya menginap di rumah kontrakan.

Berawal dari Konflik Visit Agenda

Konflik mulai memanas saat pelaku berusaha menemui kekasihnya di kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada pukul 01.30 WIB, Minggu (21/3/2026). Sarif Hidayat, yang dikenal sebagai pacar korban, menyatakan bahwa keinginannya untuk menginap di tempat tersebut justru menimbulkan ketegangan. “Visit Agenda kami sudah direncanakan, tapi korban membatalkan karena keluarga akan mengunjungi dan meminta saya pulang,” ungkap Plt Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Rudi Yunowo, Sabtu (6/6/2026).

Ketegangan antara pelaku dan korban memuncak setelah pelaku meninggalkan lokasi. Namun, beberapa saat kemudian ia menerima pesan via WhatsApp yang meminta penjelasan tentang alasan tidak menginap. Pesan ini memicu emosi pelaku, yang merasa dikhianati. Selanjutnya, pelaku mengetahui bahwa nomor ponselnya diblokir oleh korban, sehingga keputusasaan mengarah pada tindakan kekerasan.

Konflik Memuncak dalam Emosi

Setelah memblokir nomor korban, pelaku kembali ke rumah kontrakan dan terus mengetuk pintu. Korban tidak membuka, lalu pelaku melakukan pembobolan. Peristiwa ini berakhir dengan korban menerima serangan tiba-tiba menggunakan senjata tajam. Korbannya, seorang wanita, dibawa ke RS Bob Bazar Kalianda dalam kondisi terluka.

Visit Agenda yang sempat dipertahankan oleh pasangan kekasih ini justru menjadi penyebab konflik. Sarif Hidayat mengungkapkan bahwa hubungan mereka memang sering terganggu karena masalah penginapan. “Visit Agenda kami selalu menjadi sumber konflik, terutama ketika korban merasa tidak dihargai,” tambah Rudi Yunowo.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban menderita luka tusukan di perut, paha, dan lengan. Serangan ini terjadi setelah pelaku kehilangan kesabaran setelah sebelumnya menolak menginap. Polisi menyebutkan bahwa insiden ini mencerminkan pentingnya komunikasi dalam hubungan romantis, khususnya terkait Visit Agenda.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah menghindar selama lebih dari dua bulan. Ia ditangkap oleh Polsek Kalianda dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan di rumah kontrakannya di Desa Taman, Kecamatan Penengahan, Jumat (5/6). Dalam penangkapan, polisi menemukan beberapa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tusuk.

Insiden ini menarik perhatian warga sekitar, yang menganggap Visit Agenda sebagai bagian dari kehidupan percintaan yang perlu dikelola dengan baik. Kecelakaan di Way Urang memperlihatkan bahwa konflik kecil dapat memicu kekerasan yang parah jika tidak segera diselesaikan. Pihak kepolisian sedang menyelidiki motif pasti pelaku, namun satu hal yang jelas adalah hubungan tersebut mengalami tekanan akibat ketidakpuasan terhadap Visit Agenda.

Leave a Comment