Kejaguan Ungkap Markup Harga Motor Listrik BGN Capai Rp1 Triliun, Dadan Sebut Harga Rp42 Juta per Unit
Special Plan – Terungkap dalam investigasi dugaan korupsi terkait program Special Plan Badan Gizi Nasional (BGN), ada indikasi peningkatan harga atau markup pada sejumlah barang yang diperoleh melalui pengadaan. Salah satu item yang menjadi sorotan adalah motor listrik, yang dalam proses pembelian diduga diberi harga lebih tinggi dari nilai pasar. Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (4/6), Plh Kapuspenkum Kejaguan Mochammad Jeffry menyebut bahwa kejadian ini terjadi selama periode 2025-2026.
Dadan Hindayana Terlibat dalam Proses Markup
Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga memberikan arahan untuk menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai kebutuhan sebenarnya di lapangan. Pada April 2026, Dadan pernah menyatakan bahwa motor listrik dibeli dengan harga Rp42 juta per unit, di bawah harga pasar sebesar Rp52 juta.
“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan saat bertugas sebagai Kepala BGN di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).
Pembelian motor listrik ini menjadi bagian dari Special Plan yang bertujuan mendistribusikan kendaraan listrik ke daerah-daerah yang kurang mampu. Namun, anggaran yang dialokasikan dianggap tidak optimal, karena hanya sebagian kecil dari target 24.400 unit yang berhasil direalisasikan. Dalam kontrak, total nilai pengadaan mencapai Rp1.035.515.297.908,02 untuk 21.801 unit motor.
Kontrak yang Diduga Manipulasi Harga
Kejaksaan menyebut bahwa vendor pemenang, PT YAT, tidak memiliki fasilitas bengkel yang memadai, sehingga kemungkinan besar memberikan harga yang lebih tinggi dari nilai sebenarnya. Ini menjadi indikasi bahwa Special Plan tidak hanya mengalami keterlambatan realisasi, tetapi juga ada praktik penyalahgunaan anggaran. Dadan juga menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut sudah dianggarkan dalam Rencana Kerja Tahun 2025.
“Kita sudah mengalokasikan dana untuk Special Plan dan mengirimkan motor listrik ke daerah-daerah sulit. Namun, ada kejanggalan dalam pengadaannya,” jelas Jeffry, menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan alur dana yang tidak transparan.
Dalam perjalanan kasus, muncul laporan bahwa ribuan motor listrik tergantung di gudang besar, yang dianggap masyarakat sebagai tindakan pengadaan tidak efisien. Video viral menunjukkan kondisi ini, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa ada keuntungan yang diambil oleh pihak tertentu. Selain itu, ada kejadian terkait kerusakan motor listrik yang menjadi bahan sorotan.
Pengaruh Markup terhadap Anggaran Publik
Markup harga motor listrik dalam Special Plan dianggap merugikan keuangan negara. Kejaksaan menyoroti bahwa peningkatan harga mencapai Rp1 triliun dalam satu kontrak, yang mengakibatkan pengalihan dana ke sektor lain. Dadan menyatakan bahwa motor listrik akan terus didistribusikan ke dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah sulit, meski ada kejanggalan dalam pengadaannya.
“Kita tidak mengubah tujuan Special Plan, tetapi ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Motor listrik akan tetap dikirimkan sesuai kebutuhan,” tutur Dadan, membenarkan bahwa anggaran tetap dipakai untuk program kebencanaan.
Kasus ini juga memicu pertanyaan tentang transparansi dalam pengadaan barang dan jasa untuk program Special Plan. Selain motor listrik, ada kemungkinan item lain yang mengalami markup, sehingga memperbesar kerugian negara. Kejaksaan Agung sedang memeriksa lebih lanjut untuk memastikan adanya indikasi korupsi yang jelas.
Reaksi Publik dan Tantangan dalam Penyelidikan
Publik secara aktif mengkritik proses pengadaan motor listrik dalam Special Plan, terutama karena pengadaan yang tidak optimal dan keterlambatan pengiriman. Ada laporan bahwa beberapa motor listrik mengalami kerusakan, sehingga memperumit realisasi program. Jeffry menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung sudah memeriksa kontrak dan kondisi fisik motor, serta memastikan apakah ada keuntungan yang diambil oleh pihak tertentu.
“Kami sedang menelusuri apakah markup harga ini terjadi secara sengaja atau karena kesalahan administrasi. Special Plan adalah program penting, jadi semua aspek harus diperiksa secara rinci,” tambah Jeffry, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Dengan adanya penyelidikan terhadap Special Plan, masyarakat diharapkan dapat memantau keberhasilan distribusi motor listrik ke daerah-daerah yang membutuhkan. Kasus ini menjadi contoh bagaimana penggunaan anggaran dalam program besar bisa mengalami distorsi, sehingga memperkuat pentingnya pengawasan dalam sistem tata kelola keuangan negara.
