Main Agenda: Pegawai Bea Cukai Ungkap Uang Suap Impor Disimpan di Mobil-Safe House
Pengakuan di Pengadilan Tipikor
Main Agenda – Proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi sorotan terhadap Main Agenda yang diungkap oleh salah satu pegawai Bea Cukai. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026), Fillar mengakui bahwa uang suap dari terdakwa dalam kasus impor barang disimpan di mobil sebagai bentuk simpanan aman. Ini menunjukkan strategi yang digunakan dalam pengelolaan dana korupsi, di mana Main Agenda menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan korupsi impor.
“Dalam Main Agenda ini, uang suap yang diterima diharapkan disimpan di tempat yang jauh dari mata pihak ketiga,” ujar jaksa dalam penanya kepada Fillar.
“Ya, Pak, itu perintah dari atasan. Kami tak tahu detailnya, tapi Main Agenda memang dimaksudkan untuk menyimpan dana secara cepat dan aman,” jawab Fillar.
Mekanisme Penyimpanan Dana
Persidangan mengungkap bahwa Main Agenda tidak hanya sekadar nama, tetapi juga menjadi metode untuk menyelundupkan uang suap. Fillar menjelaskan bahwa mobil yang digunakan sebagai tempat penyimpanan memiliki fungsi ganda: sebagai sarana transportasi dan sebagai “safe house” sementara. Ini menjadi bukti bahwa Main Agenda bisa berubah menjadi alat untuk menutupi transaksi korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
“Apa keunggulan memilih mobil dibandingkan tempat lain?” tanya jaksa.
“Mobil lebih mudah diakses dan bisa dipindahkan jika diperlukan. Main Agenda ini dirancang agar tidak terdeteksi oleh pihak luar,” jelas Fillar.
Pembuktian Main Agenda juga menunjukkan bahwa ada keterlibatan atasan dalam menyusun sistem penyimpanan uang. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan, menjadi saksi utama yang diperiksa. Ia mengakui bahwa perintah menyimpan dana di mobil berasal dari Main Agenda yang telah direncanakan secara rapi.
Konteks Safe House dalam Kasus
Di samping mobil, Main Agenda juga melibatkan penyimpanan uang di “safe house” yang merupakan tempat rahasia. Fillar menyebutkan bahwa metode ini sudah diterapkan sejak masa kepemimpinan Sisprian Subiaksono. Dalam sidang, ia menjelaskan bahwa safe house diperlukan untuk menghindari penyitaan dana oleh lembaga investigasi.
“Kapan safe house pertama kali digunakan dalam Main Agenda?” tanya jaksa.
“Setahu saya, safe house sudah ada sejak era Pak Sugeng,” jawab Fillar.
Konteks Main Agenda yang melibatkan safe house menunjukkan sistem yang terstruktur. Ada beberapa lokasi yang menjadi tempat penyimpanan, termasuk mobil dan safe house. Jaksa mempertanyakan apakah semua dana sudah tercatat, dan Fillar mengakui bahwa sebagian besar dana suap masuk ke dalam sistem ini.
Detil Main Agenda
Menurut penjelasan Fillar, Main Agenda menjadi sarana untuk menyelundupkan uang suap sebesar Rp 61,3 miliar. Dana tersebut diberikan dalam bentuk dolar Singapura sebagai bagian dari konsep suap impor. Selain itu, para terdakwa juga menerima fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar sebagai bentuk insentif.
“Main Agenda ini tidak hanya tentang dana, tetapi juga tentang kemudahan dalam mengakses barang-barang yang disuap,” tambah Fillar.
Impak Main Agenda pada Penyelidikan
Kebocoran Main Agenda di dalam sistem Bea Cukai berdampak besar pada penyelidikan korupsi. Dengan adanya penyimpanan dana di mobil dan safe house, proses investigasi membutuhkan waktu lebih lama untuk memastikan semua alur dana terpapar. Jaksa KPK menekankan bahwa Main Agenda menjadi bukti kuat keberadaan jaringan suap dalam kegiatan impor.
“Main Agenda ini memperlihatkan keterlibatan pihak dalam pemeriksaan, termasuk dari level atasan,” kata jaksa KPK dalam sidang.
Konteks Main Agenda juga mengungkap kelemahan kontrol internal di dalam lembaga pemerintah. Dengan sistem yang dibangun secara tersembunyi, para pelaku suap bisa menghindari pengawasan yang ketat. Namun, kebocoran Main Agenda juga menjadi bahan bukti kuat untuk menuntut para terdakwa. Hasil sidang ini akan menjadi dasar bagi proses hukum yang lebih lanjut, termasuk pemberian hukuman atas terdakwa yang terlibat dalam Main Agenda.
