Berita

‘Politik Outsourcing’ Bupati Fadia Dibongkar KPK

Politik Outsourcing Bupati Fadia Dibongkar KPK Politik Outsourcing Bupati Fadia Dibongkar KPK - Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, Komisi

Desk Berita
Published Mei 31, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Politik Outsourcing Bupati Fadia Dibongkar KPK

Politik Outsourcing Bupati Fadia Dibongkar KPK – Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap praktik politik outsourcing yang dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Temuan ini menunjukkan bagaimana Fadia memanfaatkan jabatannya sebagai pengguna anggaran untuk memperkuat kepentingan politiknya, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah. KPK menyatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang untuk menjamin kemenangan perusahaan keluarganya dalam tender jasa outsourcing.

Modus Korupsi dalam Pemilihan Staf Outsourcing

Penyelidikan KPK menunjukkan bahwa Fadia mengontrol pemilihan staf outsourcing secara langsung. Menurut sumber di dalam investigasi, ia memiliki kekuasaan untuk menentukan siapa yang akan ditempatkan di berbagai dinas pemerintahan. Selain itu, KPK juga menyebutkan adanya indikasi penggunaan pengaruh politik untuk memastikan karyawan outsourcing memilihnya sebagai calon kepala daerah. Fadia diduga mengancam pemecatan atau pergantian staf jika mereka tidak mendukungnya, sehingga menciptakan tekanan untuk memperoleh keuntungan politik.

Menurut jubir KPK Budi Prasetyo, pengerahan sumber daya ini terjadi secara sistematis sejak periode pemerintahan Fadia. “Kasus ini menunjukkan bagaimana politik outsourcing bisa menjadi alat untuk membangun kekuatan politik praktis. Dengan mengontrol staf outsourcing, ia bisa memastikan partisipasi aktif mereka dalam proses pemilu,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (29/6/2026).

Pembagian Keuntungan dari Dana Tender

KPK menemukan bukti bahwa ada pembagian keuntungan dari dana tender jasa outsourcing. Angka yang diungkapkan mencapai Rp 46 miliar selama tiga tahun terakhir, dari 2023 hingga 2026. Beberapa nama terlibat dalam pembagian dana tersebut adalah Bupati Fadia Arafiq, suaminya Ashraff, Direktur PT RNB Rul Bayatun, serta dua anak Fadia, Sabiq dan Mehnaz Na. Dalam penyelidikan ini, KPK juga menemukan adanya penarikan tunai yang dilakukan oleh para terlibat.

“Pembagian dana tersebut diduga terjadi melalui pengaturan proses pengadaan yang dipimpin oleh Fadia. Dengan memilih staf outsourcing yang loyal, ia bisa memastikan keuntungan berjalan sesuai keinginannya,” jelas Budi Prasetyo.

Berdasarkan temuan tersebut, Fadia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia dikenai pasal 12 huruf i dan pasal 12 B UU Tipikor, serta pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyelidikan ini tidak hanya mengungkap praktik korupsi, tetapi juga menyoroti bagaimana sistem outsourcing bisa menjadi sarana memperkuat dominasi politik tertentu.

Penyitaan Aset sebagai Bukti Penyelidikan

Sebagai bagian dari tindakan penyitaan, KPK telah menyita beberapa aset milik Fadia Arafiq. Mobil-mobil yang disita mencakup Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan Fadia dalam skema korupsi yang diungkapkan.

“Penyitaan kendaraan tersebut bertujuan mengamankan barang-barang yang bisa menjadi bukti dalam kasus dugaan korupsi politik outsourcing,” tambah Budi Prasetyo.

Penyitaan ini juga memperlihatkan bahwa KPK berusaha mengungkap seluruh aspek kejahatan yang terjadi. Dengan memperoleh bukti-bukti konkret, penyelidikan dapat terus berjalan untuk menemukan lebih banyak pelaku dan memperkuat kasus yang telah ditetapkan.

KPK mengingatkan bahwa praktik politik outsourcing ini bisa memengaruhi transparansi dalam penggunaan anggaran. Dengan menempatkan staf yang dianggap loyal, Fadia memastikan bahwa keputusan dalam pengadaan jasa outsourcing bisa mengarah pada keuntungan keluarga. Hal ini menunjukkan bagaimana sistem yang seharusnya menjadi sarana transparansi justru bisa digunakan untuk mengejar kepentingan pribadi.

Impak dan Reaksi Masyarakat

Kasus yang diungkapkan KPK menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat Pekalongan. Sebagian besar masyarakat mengapresiasi langkah KPK dalam menyelidiki praktik korupsi yang melibatkan tokoh pemerintah daerah. Namun, ada pula yang mengkritik KPK karena kasus ini dianggap terlambat diungkapkan.

“Kasus ini mengingatkan kita bahwa sistem outsourcing tidak selamanya bebas dari praktik korupsi. Jika tidak ada pengawasan yang ketat, kekuasaan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata warga setempat, Asep.

Pihak KPK berharap dengan penyelidikan ini, masyarakat bisa lebih waspada terhadap tindakan korupsi yang tersembunyi di balik sistem outsourcing. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan dan pengadaan jasa di tingkat pemerintahan daerah.

Leave a Comment