Anak Kandung Bunuh Ibu di Jambi dengan Pompa Air, Diduga Mengalami Gangguan Mental
Ibu di Jambi Tewas Dipukul Pompa – Seorang perempuan berusia 52 tahun yang bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT), UK, ditemukan tewas setelah dibunuh oleh putra kandungnya sendiri, FR, yang menggunakan pompa air sebagai senjata. Menurut informasi yang diperoleh, insiden tragis ini terjadi pada Kamis (28/5/2026) pukul 12.08 WIB di RT 3, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pelaku, yang berusia 21 tahun, diduga mengalami gangguan jiwa atau disebut sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan memicu perhatian publik terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi di lingkungan terdekat.
Detil Kejadian dan Alat yang Digunakan
Korban, UK, tewas akibat luka parah di bagian kepala setelah dianiaya oleh FR. Sebagaimana dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (29/5/2026), Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.08 WIB. FR, yang merupakan anak kandung korban, diduga menggunakan pompa air sebagai alat kekerasan. Metode ini menunjukkan tingkat kecemasan atau ketidakstabilan mental yang dialami pelaku, mengingat pompa air biasanya digunakan untuk keperluan rumah tangga, bukan senjata.
Dilansir detikSumbagsel, Jumat (29/5/2026), Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, mengungkapkan, ‘Kejadian tersebut terjadi kemarin. Pelaku adalah anak kandung korban dan telah ditangkap.’
Dalam investigasi awal, polisi menyatakan bahwa FR menyerang UK dengan memukulkan pompa air ke belakang kepala. Tindakan ini menyebabkan korban mengalami luka berat dan tewas di tempat kejadian. Saksi yang melihat kejadian mengatakan terdengar suara aduan antara FR dan UK sebelum kejadian. Setelah mengecek, saksi menemukan korban terguling di dapur dengan kondisi yang memprihatinkan. Ini mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari konflik yang berkelanjutan.
Pelaku Diduga ODGJ: Pengakuan Keluarga dan Pemeriksaan Awal
Berdasarkan pengakuan keluarga, FR sedang menjalani pemantauan kesehatan mental di rumah sakit. Menurut Kapolsek Deddy Gaos, pelaku tidak bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa. Ia memberi pernyataan yang tidak jelas, sehingga petugas bersama tim ahli dari rumah sakit jiwa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penyidikan awal, polisi mencurigai bahwa FR mungkin sedang mengalami gangguan jiwa yang memicu tindakan anarkisnya.
Dalam penjelasannya, Deddy menyebutkan, ‘Berdasarkan penceritaan saudara laki-laki pelaku, ia sedang menjalani terapi di rumah sakit jiwa. Hal itu dibuktikan dengan adanya buku catatan pemantauan.’
Polisi juga memperhatikan tindakan FR sebelumnya, seperti sering mengganggu keluarga dan mengeluarkan kata-kata yang tidak masuk akal. Penyidik mencoba memahami motivasi pelaku dalam menyerang ibu kandungnya, tetapi belum ada jawaban pasti. Kasus ini menjadi contoh bagaimana gangguan mental dapat berdampak serius pada hubungan keluarga dan kehidupan sehari-hari. Selain itu, peristiwa ini juga memicu diskusi tentang perlunya penanganan dini terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat.
Respons Komunitas dan Upaya Pemulihan
Setelah kejadian, warga sekitar mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan FR. Banyak dari mereka menilai bahwa kekerasan yang dilakukan pelaku menunjukkan kurangnya pengawasan dari orang tua atau keluarga. Beberapa warga mengusulkan agar pihak kepolisian lebih memperketat prosedur penangkapan terhadap ODGJ yang dianggap berpotensi melakukan kekerasan.
Keluarga korban juga menyampaikan rasa sedih dan marah terhadap kejadian ini. Mereka berharap FR dapat dipulihkan melalui terapi dan pemantauan lebih ketat. Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya dukungan psikologis bagi ODGJ agar tidak terjadi kembali insiden serupa. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk menentukan tingkat keparahan gangguan mentalnya.
Menurut sumber di rumah sakit jiwa, FR memiliki riwayat gangguan mental sejak beberapa bulan terakhir. Ia sering terlihat gelisah dan memiliki kambuh saat sedang stres. Kejadian ini menjadi pemicu terakhir yang membuat kondisi pelaku tidak terkendali. Dengan adanya buku catatan pemantauan, penyidik yakin FR memenuhi kriteria ODGJ, sehingga diperlukan tindakan khusus dalam menangani kasusnya.
Baca selengkapnya di sini.
