Berita

New Policy: Polda Sumsel Tertibkan Sejumlah Anak Jalanan Ngelem di Jembatan Ampera

New Policy: Polda Sumsel Tertibkan Anak Jalanan Ngelem di Jembatan Ampera New Policy - Badan Polisi Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) kini menerapkan

Desk Berita
Published Mei 29, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

New Policy: Polda Sumsel Tertibkan Anak Jalanan Ngelem di Jembatan Ampera

New Policy – Badan Polisi Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) kini menerapkan kebijakan baru untuk mengatasi masalah anak jalanan yang menghirup lem di kawasan Jembatan Ampera, Palembang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan program perlindungan anak nasional dan pengembangan keamanan sosial di lingkungan publik. Kebijakan terbaru ini diharapkan menjadi contoh nyata dari komitmen Polri untuk melindungi generasi muda sebelum mereka terjerumus ke dalam lingkaran kriminalitas atau penggunaan zat adiktif.

Kebijakan penertiban anak jalanan ngelem tersebut diumumkan setelah beredar video viral yang menunjukkan sejumlah remaja berada di area atas Jembatan Ampera sambil menggunakan lem perekat Aibon. Video ini memicu reaksi cepat dari masyarakat dan instansi terkait, karena dianggap mengancam kesehatan serta kenyamanan wisatawan di kawasan kota yang menjadi destinasi utama. Polda Sumsel berupaya memperkuat kehadiran aparat di ruang terbuka untuk mengawasi aktivitas anak-anak yang terpapar lingkungan rentan risiko.

Operasi Cepat di Pasar 16 Ilir

Dalam rangkaian tindakan penertiban, petugas kepolisian dari Polsek Ilir Timur I melakukan penyisiran di Pasar 16 Ilir dan area bawah Jembatan Ampera pada Selasa, 26 Mei 2026, pukul 17.22 WIB. Operasi ini menargetkan anak-anak yang diduga sedang menghirup lem secara bersamaan dengan aktivitas sosial di lokasi wisata. Lebih dari 10 anak di bawah umur diamankan dan diberikan pendataan serta pembinaan, dengan fokus pada pencegahan terjadinya kecanduan atau penyalahgunaan zat adiktif lebih lanjut.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga memprioritaskan pendekatan pembinaan agar anak-anak ini bisa kembali ke jalur yang benar,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, Kamis (28/5/2026). Polri berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, khususnya orang tua, agar keberadaan anak jalanan tidak terabaikan.

Kebijakan baru ini juga diimbangi dengan kerja sama antarlembaga, seperti Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya. Langkah ini tidak hanya untuk membersihkan area kota, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda. Pembinaan yang diberikan mencakup sosialisasi bahaya zat adiktif, konseling, serta peningkatan akses ke layanan pendidikan atau pelatihan keterampilan.

Implementasi Presisi dalam Kebijakan Perlindungan Anak

Kebijakan penertiban anak jalanan ngelem selaras dengan konsep Presisi yang dianut Polri, yaitu respons cepat, pelayanan humanis, dan perlindungan menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto menjadi penginspirasi utama dalam mendorong pola penanganan ini, yang menekankan keberhasilan pembangunan SDM unggul melalui pendekatan yang berkelanjutan. Dalam penerapannya, Polda Sumsel juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi sekitar Jembatan Ampera sebagai faktor penyebab anak-anak terjebak dalam kebiasaan buruk.

“Kebijakan ini bukan sekadar penindakan, tetapi sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat untuk remaja.

Sebagai bentuk pengawasan, Polda Sumsel juga menggandeng lembaga swadaya masyarakat untuk memantau aktivitas anak jalanan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan terjadi penurunan signifikan jumlah anak yang terpapar zat adiktif dan menjadi korban eksploitasi di kawasan wisata. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih luas di berbagai daerah di Indonesia.

Leave a Comment