Plt Walkot Madiun Irit Bicara Usai 10 Jam Diperiksa KPK
Plt Walkot Madiun Irit Bicara Usai 10 – Plt Walikota Madiun Bagus mengakhiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pernyataan singkat. Dari pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026), ia selesai menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.39 WIB hingga 17.49 WIB. Proses ini berlangsung selama 10 jam, yang menjadi fokus utama dalam investigasi kasus pemerasan terkait Maidi.
Persidangan kali ini mengusung tema penyelidikan lebih mendalam tentang dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan perizinan usaha di Kota Madiun. Setelah menyelesaikan wawancara, Bagus langsung meninggalkan ruang pemeriksaan dengan naik mobil, menunjukkan sikap tenang meski berada di bawah tekanan penyidik.
“Tanya penyidik, ya,” ujar Bagus. “Tanya penyidik saja ya teman-teman,” sebutnya. Pernyataan singkat tersebut mencerminkan kebiasaan Bagus dalam memberikan jawaban di depan publik, sejak awal ia terlibat dalam kasus ini.
KPK Tindak Lanjuti Pemeriksaan Tiga Saksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa hari ini penyidik mengumpulkan informasi dari tiga saksi kunci. Ketiga saksi tersebut adalah Plt Walikota Madiun Bagus, Plt Kadis Perhubungan Pemkot Madiun Agus Mursidi, serta Sekdin PUPR Pemkot Madiun Agus Tri Tjatanto. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap transaksi finansial dan hubungan antara para tersangka.
Dalam penyidikan, KPK menyita uang tunai sejumlah Rp 550 juta, yang menjadi salah satu bukti penting dalam kasus pemerasan terhadap Maidi. Materi pemeriksaan mencakup dugaan penerimaan gratifikasi serta praktik pemerasan melalui kebijakan perizinan usaha. Selain Bagus, tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.
Pemerasan Maidi dan Dampak pada Pemerintahan Kota Madiun
Kasus pemerasan Maidi menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat daerah. Dugaan praktik ini terungkap saat KPK mengungkap bahwa Maidi diduga menerima fee dari pengurusan izin usaha tertentu. Penyidikan menyebutkan bahwa aliran dana tersebut mencapai Rp 550 juta, yang kemungkinan digunakan untuk menyuap pejabat pemerintah.
KPK juga menyatakan bahwa investigasi terus berlanjut, dengan target memperkuat bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum korupsi. Pemerasan ini dianggap sebagai bagian dari skema penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah, yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kota Madiun.
Plt Walkot Madiun Bagus menjelaskan bahwa dalam 10 jam pemeriksaan, ia memberikan keterangan terkait peran dan keputusan yang diambil selama masa jabatannya. Meski terdengar singkat, jawaban-jawaban yang diberikan mencakup beberapa titik kunci dalam penyelidikan ini.
Perkembangan Terkini Kasus Korupsi di Kota Madiun
Kasus ini memicu perhatian berbagai pihak, termasuk warga Kota Madiun yang mengharapkan transparansi dalam pemerintahan. Sejumlah elemen masyarakat mengkritik kebijakan pemerasan yang dianggap merugikan kepentingan umum. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta hingga terbukti adanya korupsi dalam sistem pemerintahan setempat.
Persidangan hari ini juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. Dengan menyita Rp 550 juta dan menetapkan tiga tersangka, penyidik menggambarkan gambaran jelas tentang skema pemerasan yang terjadi. Plt Walkot Madiun Bagus turut menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan lembaga antirasuah tersebut.
Penyelidikan Masih Berlangsung
KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bagus dan dua saksi lainnya merupakan bagian dari penyelidikan lebih luas. Kasus ini menggambarkan kompleksitas korupsi yang melibatkan lembaga pemerintahan dan pihak swasta. Selain pemerasan, dugaan gratifikasi juga menjadi fokus utama, dengan berbagai bukti seperti dokumen keuangan dan bukti lainnya.
Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah menginvestigasi berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha yang diduga menjadi pemberi suap. Penyidikan ini juga menggali hubungan antara pemimpin daerah dengan pihak luar, yang terbukti memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang. Plt Walkot Madiun Bagus tetap menjaga sikap profesional, meski ia menjadi pusat perhatian media.
Usai pemeriksaan, Bagus mengaku bersedia memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa semua keputusan yang diambil selama masa jabatannya diawasi secara ketat. Dengan demikian, ia menunjukkan sikap kooperatif dalam menjawab seluruh pertanyaan penyidik, meski tidak menyangkal dugaan korupsi yang disebutkan.