3 Pelaku Pemungutan Uang Paksa WNA di Jakpus Dibekuk, Polisi Minta Warga Lebih Waspada
3 Jambret WNA di Jakpus Ditangkap – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan tiga orang yang melakukan tindak pemungutan uang secara paksa terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Pusat telah berhasil ditangkap. Ia menekankan pentingnya masyarakat tetap memantau keberadaan mereka di area yang ramai.
“Untuk saat ini memang kita sedang menyaksikan bahwa banyak kejadian, tidak hanya di Jakarta Pusat tapi di Jakarta. Banyak pelaku yang mencoba melakukan perbuatan curas, seperti begal maupun jambret, yang melakukannya di tempat ramai,” ujar AKBP Roby kepada wartawan di Monas, Jakpus, Kamis (21/5/2026).
Menurut Roby, pelaku sering memilih titik keramaian sebagai lokasi target karena korban cenderung tidak berhati-hati. Beberapa insiden yang terjadi melibatkan WNA sebagai korban.
“Ya, tentu saja lokasi-lokasi yang menjadi incarannya adalah tempat yang ramai dan korban tidak waspada. Dan ini juga beberapa kali terjadi, di mana warga negara asing menjadi korban,” tambahnya.
Kasus Spesifik yang Dibongkar Polisi
Pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian dan pemungutan uang paksa. Salah satunya adalah insiden begal terhadap petugas pemadam kebakaran di kawasan Gambir, Jakpus.
“Dari beberapa jambret dan begal yang viral, alhamdulillah kami dari Polres Jakarta Pusat sudah mengungkap. Salah satunya yang viral adalah begal petugas damkar di Gambir, itu sudah kita tangkap dan kita ungkap,” ucap Roby.
Ada pula kasus jambret di Jembatan Besi, Sawah Besar, serta pencurian ponsel di Santa Ursula. Selain itu, kejadian serupa juga melibatkan warga negara Polandia di Menteng dan warga negara Italia di Bundaran HI.
“Kemudian kemarin yang terakhir dari Polandia, itu juga sudah ditangkap dan diungkap dari Polsek Menteng. Kemudian juga yang kemarin terjadi di Bundaran HI, itu juga sudah dikantongi dan diungkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Roby menyebut kerja sama dengan Polda Metro Jaya serta Pemprov DKI Jakarta dalam pemanfaatan kamera pengintai (CCTV) mempercepat proses penyelidikan. Ia berharap ini bisa mencegah tindak kejahatan di wilayah Jakarta Raya.
“Di mana sudah banyak CCTV yang dapat memantau pergerakan mereka, sehingga mereka tidak melakukan perbuatan kejahatan,” tutup Roby.
