Potret Before-After Tersangka Narkoba Pak Cik Diduga Alami Perubahan Penampilan
Potret Before After Pak Cik Buron – Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bareskrim Polri, tengah melakukan pengejaran terhadap Lukmanul Hakim, yang dikenal dengan sejumlah nama alias seperti Hendra, Pak Cik, dan Pak Haji. Ia dikaitkan dengan peran sebagai penyalur sabu ke dalam jaringan narkoba Andre Fernando, yang lebih dikenal sebagai The Doctor. Dugaan bahwa Pak Cik menjalani prosedur operasi plastik serta mengganti status kependudukannya menjadi sumber perbedaan penampilan signifikan.
Keterangan dari Saksi Terakhir
Dari foto sketsa yang diterima oleh jurnalis, wajah Pak Cik terlihat mengalami perubahan drastis sebelum dan setelah operasi plastik. Sketsa terbaru menunjukkan bentuk wajah yang lebih halus, sementara wajah aslinya terkesan lebih tegas. Perbedaan lain mencolok terdapat pada bentuk hidung yang terlihat lebih mancung dalam versi sketsa terbaru.
“Berdasarkan pengakuan Andre Fernando alias The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji diketahui berdomisili di Malaysia dan diduga telah beralih menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam pernyataannya, Rabu (20/5/2026).
Pak Cik, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh, disebut sebagai bandar narkotika yang tergabung dalam jaringan internasional. Ia terafiliasi dengan jaringan The Doctor, yang sebelumnya mengirimkan sabu seberat 5 kilogram kepada Erwin Iskandar, bandar narkoba dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Analisis terhadap rekening jaringan sindikat narkoba mengungkapkan bahwa Hendra, alias Pak Cik, memiliki total 14.961 transaksi selama periode 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026. Jumlah nilai transaksi mencapai Rp 464.144.761.398,46, atau setara empat ratus enam puluh empat miliar seratus empat puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh delapan rupiah koma empat puluh enam sen.
Red Notice untuk Pengejaran
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Pak Cik saat ini berada di Malaysia, sehingga Bareskrim Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) telah mengajukan penerbitan red notice ke Interpol. “Kami sudah memohon untuk penerbitan red notice ke Interpol melalui Divhubinter Polri karena yang bersangkutan terdeteksi berada di Malaysia,” kata Eko Hadi.
Dengan adanya red notice, diharapkan proses pengejaran terhadap Pak Cik dapat berjalan optimal. Polri juga mengirimkan permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Portofolio wajah Pak Cik dalam KTP (kiri) dan paspor (kanan) menjadi bukti visual yang menggambarkan perubahan fisiknya. (Dok. Istimewa)
