Berita

Bareskrim Ajukan Red Notice Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan ‘The Doctor’

Bareskrim Polri Terus Mengejar Jaringan Narkoba The Doctor Bareskrim Ajukan Red Notice Buru Pak Cik - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba)

Desk Berita
Published Mei 20, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Bareskrim Polri Terus Mengejar Jaringan Narkoba The Doctor

Bareskrim Ajukan Red Notice Buru Pak Cik – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sedang mengintensifkan operasi penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang dipimpin oleh Andre Fernando, tersangka yang dikenal dengan nama panggilan The Doctor. Dalam rangka memperluas cakupan investigasi, Bareskrim kini memprioritaskan pencarian Lukmanul Hakim, yang diberi sebutan Hendra, Pak Cik, dan Pak Haji. Individu ini diduga menjadi pengendali utama serta distributor sabu untuk seluruh aktivitas jaringan The Doctor.

“Kami telah mengajukan permohonan red notice ke Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri karena tersangka Pak Cik terdeteksi berada di Malaysia,” tutur Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam siaran persnya, Selasa (19/5/2026).

Dengan dikeluarkannya red notice, Interpol diberi wewenang untuk mencari dan menangkap Pak Cik secara internasional. Selain itu, Bareskrim Polri juga menjalin kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mendukung operasi ini. Proses pengajuan red notice merupakan langkah penting dalam mempercepat prosedur penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba yang beroperasi di luar batas wilayah Indonesia.

Pak Cik dan Perannya dalam Jaringan Narkoba

Lukmanul Hakim, yang dikenal dengan nama-nama panggilan Hendra, Pak Cik, dan Pak Haji, menjadi target utama dalam operasi ini. Sebagai bagian dari jaringan internasional The Doctor, ia berperan sebagai pemasok sabu yang mengirimkan barang ilegal ke berbagai wilayah di Indonesia. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa Pak Cik merupakan salah satu dari empat individu yang diketahui terlibat dalam perdagangan narkotika skala besar.

“Pak Cik adalah pelaku yang sangat penting dalam operasi ini karena menjadi sumber utama pasokan sabu ke jaringan The Doctor,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa transaksi sabu melalui empat rekening yang dimiliki Hendra telah mencapai 14.961 kali sejak 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026. Jumlah total transaksi tersebut mencapai Rp 464.144.761.398,46

Leave a Comment