Berita

Topics Covered: Datangi MPR, GPCI Lapor 9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi Kemanusiaan Gaza

Datangi MPR, GPCI Lapor 9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi Kemanusiaan Gaza Topics Covered menjadi isu utama dalam pertemuan antara Global Peace Convoy

Desk Berita
Published Mei 19, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Datangi MPR, GPCI Lapor 9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi Kemanusiaan Gaza

Topics Covered menjadi isu utama dalam pertemuan antara Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) serta para pengurus GPCI, seperti Ahmad Juwaini, Irvan Nugraha, dan Maryam Rachmayani Yusuf, hadir untuk menyampaikan laporan mengenai kejadian 9 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan pasukan Israel selama misi kemanusiaan ke Gaza. Pertemuan ini bertujuan memastikan keberhasilan Topics Covered dalam menyuarakan kepentingan Indonesia di tingkat internasional.

Konteks Misi Global Freedom Flotilla

Misi kemanusiaan yang dilakukan oleh GPCI, terkait dengan rombongan kapal Global Freedom Flotilla, berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Awalnya, kapal-kapal tersebut dicegat oleh pasukan Israel saat memasuki perairan Yunani, menurut laporan yang disampaikan oleh Juwaini. Dalam wawancara, Juwaini menjelaskan bahwa lebih dari 170 aktivis ditangkap pada gelombang pertama, sementara 9 WNI masih terus berpartisipasi dalam perjalanan misi ke Gaza.

“Pada saat kapal pertama dicegat di perairan Yunani, sekitar 170 aktivis kemanusiaan ditahan, dan saat ini, kapal kedua yang berangkat dari Turki juga di-intercept oleh pasukan Israel,” kata Juwaini.

Perkembangan Misi dan Kondisi Aktivis

Misi Global Freedom Flotilla dilanjutkan dari Marmaris, Turki, dengan sembilan WNI yang tetap terlibat. Kapal tersebut kembali diberhentikan oleh pasukan Israel pada Senin (18/5), sekitar pukul 15.00 WIB, menurut Juwaini. Dalam pengakuan, dia menyebutkan bahwa hingga saat ini, total 40 kapal telah ditahan, serta 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara terkena penculikan. “Topics Covered ini membuktikan bahwa peristiwa penangkapan WNI oleh Israel memerlukan perhatian khusus dari pemerintah Indonesia,” lanjut Juwaini.

“Kami masih menyampaikan laporan tentang status 9 WNI yang ditahan. Kami berharap MPR dapat menjadi wadah untuk mendiskusikan langkah-langkah penyelamatan mereka,” jelas Juwaini.

Peran MPR dalam Penegakan Kedaulatan Indonesia

Juwaini menggarisbawahi bahwa dari total 57 kapal yang terlibat dalam misi, sebagian besar telah dicegat Israel. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa Israel berusaha menghalangi upaya kemanusiaan Indonesia. “Dengan adanya penangkapan WNI dalam misi ini, Topics Covered menjadi bagian penting dalam menegaskan dukungan Indonesia terhadap hak-hak rakyat Gaza,” tutur Juwaini.

“Kami ingin melalui MPR, Indonesia dapat menegaskan bahwa penangkapan aktivis kemanusiaan oleh Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” sambung HNW.

Dalam kesempatan yang sama, Hidayat Nur Wahid menyoroti bahwa kejadian ini mengancam kedaulatan Indonesia di perairan internasional. “Dengan tindakan Israel menahan warga negara Indonesia, Topics Covered mengharuskan kita mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum dan keadilan,” katanya. Ia menambahkan bahwa pasukan Israel dinilai melanggar prinsip kemanusiaan, terutama karena penangkapan terjadi di zona perairan yang dianggap bersifat internasional.

Harapan dan Tindak Lanjut

Pengurus GPCI berharap MPR dapat menjadi mediator dalam mempercepat upaya diplomatik untuk menyelamatkan 9 WNI yang ditahan. Menurut Juwaini, adanya 40 kapal yang ditahan dan 332 aktivis diculik memperlihatkan bahwa misi kemanusiaan ini berisiko tinggi, namun tetap memiliki makna besar bagi rakyat Gaza. “Topics Covered ini juga memberi kesempatan kepada pemerintah Indonesia untuk menegaskan komitmen dalam menjunjung kedaulatan negara dan hak-hak kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam upaya menegakkan hak-hak WNI, HNW menyarankan agar pemerintah segera melibatkan lembaga-lembaga internasional seperti PBB untuk membantu penyelamatan para aktivis. “Dengan angka yang mencapai 40 kapal dan 332 aktivis yang ditahan, kita perlu bersikap konsisten dalam menyuarakan kepentingan Indonesia,” tambah HNW.

Leave a Comment