Legislator PDIP Soroti Anggaran Kemenhut untuk Cegah Karhutla: Sikap Pasrah
Perdebatan tajam mewarnai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), ketika alokasi anggaran Kementerian
Table of Contents
Ketimpangan Anggaran Kemenhut: Pencegahan Karhutla Terpinggirkan, Respons Pemadaman Mendominasi
Wahanaberita.com – Perdebatan tajam mewarnai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), ketika alokasi anggaran Kementerian Kehutanan untuk tahun fiskal 2027 diuji di hadapan para legislator. Inti persoalan yang mengemuka bukan sekadar soal besaran angka, melainkan soal orientasi kebijakan: apakah negara menempatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas utama, atau justru terus-menerus menanggung biaya pemadaman yang berulang setiap musim kemarau.
Sonny T. Danaparamita, anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP, menjadi suara paling vokal dalam menyoroti ketimpangan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa dari total pagu Rp 1,746 triliun yang dijabarkan Kemenhut, porsi pencegahan kerusakan hutan melalui pelibatan masyarakat hanya mencapai Rp 108 miliar, sementara Rp 1,54 triliun dialokasikan untuk penyewaan armada udara. Selisih yang mencapai lebih dari 14 kali lipat itu, menurut Sonny, memperlihatkan desain kebijakan yang sejak awal tidak berpihak pada upaya pencegahan.
“Anggaran-anggaran karhutla yang ada ini kok saya masih melihatnya berorientasi memadamkan daripada mencegah. Di slide terakhir tadi contoh 1,7 kalau nggak salah gambarnya perbandingan antara sewa dan beli heli. Kenapa tidak ada perbandingan antara mencegah itu biayanya berapa, kalau sewa itu biayanya berapa?”
Sonny menegaskan bahwa karhutla telah menjadi fenomena musiman yang dapat diprediksi. Dengan pola tahunan yang jelas, ia menilai Kemenhut seharusnya memiliki kapasitas antisipatif yang memadai, bukan sekadar bereaksi setelah api membara. Ia menggunakan analogi teologis untuk menggambarkan postur kementerian tersebut.
“Kayaknya kita sudah menyadari bahwa karhutla ini akan jadi kalender tahunan. Saya melihat ini sikapnya sikap yang pasrah, bukan tawakal, begitu katanya Ustaz.”
Legislator PDIP itu menambahkan bahwa tanpa perubahan fundamental dalam desain anggaran, tren penurunan kasus karhutla tidak akan pernah tercapai. Ia meminta komitmen politik yang jelas dari kementerian untuk menggeser paradigma dari responsif menjadi preventif.
“Jadi ada hal yang beda antara tawakal itu seperti apa, kalau pasrah seperti apa. Kalau gini terus menerus, ya jangan harap yang namanya karhutla itu akan semakin menurun. Karena sejak awal memang desain kita dalam menjaga hutan kita tidak dalam konteks mencegah.”
Usulan Tambahan Rp 6,238 Triliun dan Empat Pilar Penggunaannya
Menjawab tekanan anggaran, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajukan usulan belanja tambahan sebesar Rp 6,238 triliun untuk tahun 2027. Usulan tersebut mencakup empat pilar utama: penguatan kelembagaan hutan di daerah, pencegahan dan penanggulangan karhutla, pengentasan kemiskinan ekstrem serta pemulihan bencana, dan penguatan tata kelola kawasan hutan.
“Kementerian Kehutanan telah mengusulkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 6,238 triliun, yang akan digunakan untuk: a. penguatan kelembagaan hutan di daerah; b. pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; c. pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemulihan bencana; d. penguatan tata kelola kawasan hutan.”
Raja Juli menjelaskan bahwa dari total usulan tersebut, pagu 2027 baru memperoleh tambahan Rp 1,55 triliun. Artinya, masih terdapat selisih Rp 4,68 triliun yang belum terakomodasi. Ia meminta Komisi IV DPR menindaklanjuti kekurangan itu sebagai bahan rekomendasi dalam penyusunan pagu kementerian.
“Namun pagu anggaran 2027 Kementerian Kehutanan mendapatkan tambahan anggaran hanya sebesar Rp 1,55 triliun rupiah. Oleh karena itu, masih ada kekurangan sebesar Rp 4,68 triliun rupiah.”
Justifikasi Penyewaan Armada Udara: Fleksibilitas di Atas Kepemilikan
Dari tambahan anggaran yang diajukan, porsi terbesar dialokasikan untuk operasional 12 pesawat udara — terdiri atas 6 helikopter dan 6 pesawat water bomber — dengan nilai Rp 1,54 triliun untuk periode operasional 8 bulan. Raja Juli memaparkan bahwa armada tersebut akan diintegrasikan untuk patroli, pemantauan kondisi kawasan, deteksi dini, hingga pemadaman cepat di wilayah berkerawanan tinggi.
“Penguatan dukungan operasional tersebut antara lain dilakukan dengan menyewa 6 unit helikopter dan 6 unit pesawat water bomber yang akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung kegiatan patroli, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman Karhutla secara cepat dan efektif.”
Pilihan skema sewa alih-alih pembelian aset dipertahankan oleh Kemenhut dengan argumen efisiensi. Raja Juli menilai penyewaan tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan jangka panjang, risiko teknis pesawat, maupun belanja modal awal yang besar. Selain itu, sewa memberi ruang penyesuaian jumlah dan jenis armada sesuai tingkat kerawanan karhutla yang berubah setiap tahun.
“Kami memandang skema sewa lebih tepat dibanding pembelian aset, karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah, tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan dan risiko teknis pesawat, serta memberikan fleksibilitas dalam menyusun jumlah, jenis armada sesuai tingkat kerawanan Karhutla setiap tahunnya.”
Implikasi dan Arah Kebijakan
Ketimpangan yang disoroti Sonny bukan sekadar kritik teknis terhadap satu baris anggaran. Ia menyentuh persoalan struktural: selama desain pengelolaan hutan nasional menempatkan pemadaman sebagai ujung tombak, biaya tahunan akan terus membengkak tanpa pernah menyentuh akar masalah. Data historis menunjukkan bahwa sebagian besar kebakaran lahan di Indonesia dipicu oleh aktivitas manusia — pembukaan lahan, pembakaran sisa tebangan, dan kelalaian pengelolaan — yang sesungguhnya dapat diminimalkan melalui penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta sistem deteksi dini berbasis teknologi.
Usulan tambahan Rp 4,68 triliun yang masih menggantung di Komisi IV kini menjadi ujian nyata. Jika disetujui, pertanyaan berikutnya adalah apakah komposisi penggunaannya akan bergeser secara signifikan ke arah pencegahan, atau justru memperbesar porsi responsif yang selama ini menjadi sorotan legislator. Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah tahun 2027 menjadi titik balik kebijakan karhutla, atau sekadar perpanjangan siklus tahunan yang sama.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Legislator PDIP Soroti Anggaran Kemenhut?
Legislator PDIP Soroti Anggaran Kemenhut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Legislator PDIP Soroti Anggaran Kemenhut matter?
Legislator PDIP Soroti Anggaran Kemenhut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
