KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
KPK usut dugaan penyimpangan proyek di Kota Bengkulu setelah tim penyidik memanggil sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta untuk dimintai keterangan
Table of Contents
Penyidikan KPK Meluas: Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Mirip Kasus Rejang Lebong
Wahanaberita.com – KPK usut dugaan penyimpangan proyek di Kota Bengkulu setelah tim penyidik memanggil sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta untuk dimintai keterangan. Langkah ini menjadi kelanjutan dari perkara besar yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari, sekaligus menandai perluasan jangkauan penyelidikan lembaga antirasuah tersebut ke wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Selasa (18/8) dan menyasar pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pemanggilan Pejabat dan Pihak Swasta
Arif Gunadi, mantan Pj Wali Kota Bengkulu periode 2024–2025 yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, menjadi salah satu saksi yang diperiksa. Bersama Arif, penyidik juga menginterogasi Noprisman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, serta Muhammad Heriyanto dari sektor swasta. Heriyanto tercatat sebagai Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, dan Komisaris PT Andal Bina Mandiri.
Kehadiran tiga saksi dalam satu hari pemeriksaan menunjukkan bahwa KPK sedang memetakan rantai keterlibatan lintas jabatan dan sektor. Noprisman sendiri sebelumnya telah diperiksa pada awal Agustus dan kediamannya turut digeledah sebagai bagian dari pengembangan perkara. Pola pemanggilan yang melibatkan pejabat eksekutif, kepala dinas teknis, dan pelaku usaha dalam satu waktu mengindikasikan bahwa penyidik berupaya merekonstruksi alur keputusan pengadaan secara menyeluruh.
Klarifikasi dari Gedung Merah Putih
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa materi pemeriksaan berfokus pada kemungkinan adanya pola serupa dengan kasus di Kabupaten Rejang Lebong. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/8/2026).
“Pj Wali Kota itu didalami terkait materi apakah proyek-proyek yang ada di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu. Secara umum seperti itu materinya.”
Taufik menambahkan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan kecukupan alat bukti sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
“Secara lebih detail, kami akan menyampaikan update ketika sudah ada kecukupan alat bukti dan memang dapat disampaikan ke publik. Sampai hari ini kami terus melakukan pendalaman-pendalaman, sehingga nantinya penindakan pidana tidak hanya berhenti di wilayah Rejang Lebong saja.”
Benang Merah dengan Kasus Rejang Lebong
Pemeriksaan di Kota Bengkulu merupakan bagian dari pengembangan perkara yang berawal dari dugaan penerimaan suap oleh Fikri Thobari. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk memperluas jangkauan penyelidikan, meskipun hingga saat ini belum ada nama tersangka baru yang diumumkan secara resmi.
Fikri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dengan total nilai Rp 1,7 miliar dari sejumlah proyek. Kasus ini bermula ketika Pemkab Rejang Lebong merencanakan pengerjaan berbagai proyek pada awal 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp 91,13 miliar. Skala anggaran yang besar membuat setiap penyimpangan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Mekanisme Suap dan Langkah Pengembangan
Asep mengungkapkan bahwa suap ijon proyek senilai Rp 980 juta diserahkan secara bertahap melalui perantara dengan nominal berbeda-beda dari tiga pihak swasta. Selain itu, terdapat dugaan penerimaan lain oleh Fikri sebesar Rp 775 juta yang disinyalir dilakukan secara berulang. Pola penyerahan bertahap inilah yang kini menjadi fokus ketika KPK usut dugaan penyimpangan proyek di wilayah Kota Bengkulu, guna memastikan tidak ada praktik serupa yang lolos dari jangkauan hukum.
Penyidik juga menelusuri apakah mekanisme perantara dan pemecahan nominal yang sama digunakan dalam pengadaan di lingkungan Pemkot
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu?
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu matter?
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
