Pengedar Narkoba di Jakut Ditangkap, 32 Kg Sabu Asal Malaysia Disita
Pengedar Narkoba di Jakut Ditangkap – Kota Jakarta Utara menjadi sorotan setelah petugas berhasil mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang besar. Operasi penangkapan terhadap pengedar narkoba di Jakut ini berakhir dengan penyitaan 32 kg sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyelidikan dimulai setelah adanya laporan masyarakat tentang keberadaan narkoba di Jalan Kirana Legacy, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk sabu yang dikemas dengan rapi dan tersangka yang terlibat dalam distribusi.
Operasi di Dua Lokasi, Sabu Disita dalam Kuantitas Besar
Penyidikan intensif dilakukan oleh tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan hasil penemuan sabu di dua lokasi berbeda. Di satu tempat, petugas menemukan sabu dalam kemasan lakban seberat 2.169 gram, sementara di lokasi lain, mereka mengamankan 28 bungkus sabu besar dengan total berat 29,7 kg. Keberhasilan penyitaan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan informan setempat.
Dalam penyelidikan, polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan dalam kegiatan narkoba, seperti timbangan, pemotong, tas, serta handphone. Alat-alat ini menjadi bukti kuat bahwa tersangka aktif dalam operasi peredaran sabu skala besar. Selain itu, barang bukti lainnya seperti uang tunai dan dokumen terkait distribusi juga ditemukan, yang bisa membantu penyidik memperluas investigasi ke jaringan internasional.
“Setelah penyelidikan intensif, polisi mampu mengamankan VAR (32) yang dikemas dalam berbagai bentuk dan terdistribusi ke berbagai wilayah,” ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan ini tidak hanya menggagalkan distribusi narkoba, tetapi juga mematahkan kepercayaan masyarakat terhadap keberhasilan jaringan narkoba yang dianggap sulit dihentikan. Menurut Budi, penyelidikan berawal dari pengaduan warga yang memperhatikan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan Jalan Kirana Legacy. Aktivitas tersebut kemudian diinvestigasi hingga mengarah pada penangkapan.
Tersangka yang ditangkap diduga merupakan bagian dari jaringan yang mengimpor sabu dari Malaysia ke Jakarta Utara. Barang bukti sabu tersebut selanjutnya akan diuji lab untuk memastikan konsistensi kualitas dan asal barang. Proses penyidikan akan melibatkan pemeriksaan terhadap saksi, rekam jejak peredaran, serta keterlibatan orang lain dalam jaringan tersebut. Dengan adanya sabu dari Malaysia, polisi menduga operasi ini berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Koordinasi Kepolisian dan Dukungan Masyarakat
Penangkapan pengedar narkoba di Jakut ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara petugas kepolisian dengan masyarakat. Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa informasi dari warga menjadi kunci utama dalam menemukan lokasi penyimpanan dan pengiriman sabu. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan membantu mempercepat proses investigasi dan memperluas jaringan penyelidikan.
Pemerintah setempat juga menyoroti upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba lintas batas. Sabu dari Malaysia sering kali menjadi sumber utama peredaran di Indonesia, terutama di daerah perkotaan yang memiliki akses logistik yang baik. Penyitaan 32 kg sabu ini diharapkan menjadi contoh bagus dalam pemberantasan narkoba dan menegaskan komitmen polisi untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal.
Dalam proses penyidikan, polisi juga akan melibatkan ahli narkoba untuk mengidentifikasi jalur pengiriman dan metode distribusi yang digunakan. Selain itu, analisis terhadap alat-alat yang disita bisa membantu mengetahui skala operasi dan tingkat keterlibatan tersangka. Penangkapan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan dan penindasan narkoba di wilayah Jakarta Utara serta sekitarnya.
