Berita

Pasien BPJS Dihina, Legislator Ingatkan Nakes Jangan Hilang Empati

Kasus Pasien BPJS Dihina Legislator Ingatkan kembali menjadi perhatian publik setelah unggahan seorang pasien yang merasa diperlakukan tidak layak oleh tenaga

Desk Berita
Published Agustus 7, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Sandra Wilson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Legislator PKB Desak Tenaga Kesehatan Jaga Empati Setelah Kasus Pasien BPJS Dihina
  2. Related Reading

Legislator PKB Desak Tenaga Kesehatan Jaga Empati Setelah Kasus Pasien BPJS Dihina

Wahanaberita.com – Kasus Pasien BPJS Dihina Legislator Ingatkan kembali menjadi perhatian publik setelah unggahan seorang pasien yang merasa diperlakukan tidak layak oleh tenaga kesehatan. Yurizal Tri Chaerawan, yang dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sempat viral melalui cerita di media sosial. Dalam curhatannya yang diposting pada 22 Juli 2026, ia mengungkapkan telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit.

Alih-alih menerima dukungan, unggahan tersebut justru dipenuhi komentar-komentar yang terasa menyakitkan. Beberapa akun bahkan menyarankan agar Yurizal pindah ke ruang jenazah agar proses mendapatkan kamar bisa lebih cepat. Komentar lain menyinggung kondisi penyakitnya dengan nada bercanda yang kurang pantas bagi seorang pasien.

Peringatan Keras dari Komisi IX DPR

Asep Rommy Romaya, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, menyampaikan peringatan keras terkait perilaku sejumlah tenaga kesehatan. Ia menyoroti komentar-komentar nir-empati yang dilontarkan di media sosial kepada pasien BPJS tersebut. Menurut legislator asal Jawa Barat ini, profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan sebuah panggilan kemanusiaan.

“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Legislator tersebut juga menekankan bahwa apa yang disampaikan tenaga kesehatan di platform digital akan menjadi cerminan integritas profesional mereka. Masyarakat menilai setiap kata dan tindakan yang dilakukan oleh para nakes, baik dalam pelayanan langsung maupun di ruang digital.

Media Sosial Bukan Ruang Bebas

Asep menekankan bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya.

“Jangan sampai hilang rasa empati. Masyarakat menaruh kepercayaan yang sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme. Sumpah atau janji profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang hayat,” ujarnya.

Legislator tersebut juga mengingatkan bahwa setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi. Sumpah tersebut menempatkan keselamatan pasien, nilai kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat manusia sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh lapisan masyarakat. Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk memperlakukan pasien secara berbeda. Ia juga menilai bahwa tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia,” imbuhnya.

Hingga kini, identitas maupun profesi para pemilik akun yang memberikan komentar menghina tersebut belum seluruhnya terverifikasi. Namun, berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka, sebagian diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya.

FAQ: Kasus Pasien BPJS Dihina

Kapan Yurizal Tri Chaerawan meninggal dunia? Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah kasus unggahannya viral di media sosial.

Siapa legislator yang mengingatkan tenaga kesehatan? Asep Rommy Romaya, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, yang menyampaikan peringatan keras terkait perilaku nakes di media sosial.

Berapa lama Yurizal menunggu kamar rawat inap? Ia mengungkapkan telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap sebelum mengunggah keluhannya.

Apa saran komentar yang menyakitkan bagi Yurizal? Beberapa akun menyarankan agar Yurizal pindah ke ruang jenazah agar proses mendapatkan kamar bisa lebih cepat.

Apakah para komentator sudah teridentifikasi? Hingga kini identitas para pemilik akun belum seluruhnya terverifikasi, namun sebagian diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya.

Leave a Comment