MUI Dorong Hukuman Mati, Legislator Demokrat Tawarkan Alternatif Lain
Wahanaberita.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pemerintah dan DPR RI untuk memberlakukan sanksi mati bagi pelaku korupsi. Langkah ini dinilai sebagai respons tegas mengingat kejahatan tersebut telah mencapai tingkat darurat dan menjadi pembicaraan publik yang luas.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menjelaskan bahwa lembaga tersebut rutin berdiskusi mengenai berbagai isu hukum. Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Pak Yusril, pernah membahas dua topik utama saat bertemu dengan MUI, yaitu hukuman mati dan hukum terkait LGBT.
Kiai Cholil menekankan bahwa penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan umum serta opini masyarakat. Ketika publik menyadari bahwa korupsi menghancurkan masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat, negara tidak boleh menutup mata terhadap masalah ini.
Respons Benny K Harman
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan MUI. Menurutnya, eksekusi mati bukanlah jawaban tepat untuk memberantas korupsi.
“Hukuman mati itu bukan solusi,” kata Benny K Harman saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Benny menawarkan pendekatan yang lebih efektif, yaitu mengembalikan KPK menjadi lembaga independen. Ia juga mengusulkan agar KPK menjadi satu-satunya institusi yang memiliki wewenang penuh dalam mengusut kasus korupsi.
“Solusinya KPK harus benar-benar menjadi lembaga yang independen, caranya yaitu dengan mengembalikan posisi KPK seperti sebelum dilakukan revisi. Dan KPK sebaiknya menjadi satu-satunya lembaga yang diberi wewenang untuk berantas korupsi,” ucap dia.
Perampasan Aset vs Pemberantasan Korupsi
Benny juga menyoroti perbedaan mendasar antara pemberantasan korupsi dan perampasan aset. Menurutnya, kedua hal tersebut memiliki substansi yang berbeda namun saling melengkapi. Perampasan aset diperlukan untuk mengembalikan kekayaan yang telah dicuri oleh para koruptor.
“Agenda berantas korupsi dan perampasan aset dua substansi yang berbeda. UU Perampasan aset diperlukan agar aset-asat hasil korupsi dan atau aset-aset yang menjadi alat untuk korupsi dapat dirampas untuk kepentingan negara,” ujar dia.
Legislator ini mengusulkan pembentukan badan otonom dan independen dalam RUU Perampasan Aset. Badan baru tersebut tidak perlu menjadi bagian dari KPK maupun Kejaksaan. Tujuannya adalah memastikan aset hasil maupun alat korupsi dapat dirampas, dijual, dan hasilnya masuk ke kas negara.
“Badan ini terdiri dari para ahli hukum ternama dan berintegritas untuk memastikan aset-aset hasil korupsi dan atau aset-aset yang menjadi alat untuk melakukan korupsi dapat dirampas dan dijual serta hasilnya dapat menjadi pemasukan untuk negara,” tutur dia.
Posisi MUI Lebih Lanjut
MUI menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait penegakan hukum, termasuk pembahasan sanksi berat bagi kejahatan yang merusak tatanan bernegara.
Kiai Cholil menilai bahwa banyaknya penangkapan bukan berarti keberhasilan pemberantasan korupsi, melainkan menunjukkan kegagalan. Hal ini karena orang-orang tidak merasa takut dan tidak jera.
“Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera,” terangnya.
Merespons perdebatan publik antara eksekusi mati dan pemiskinan, MUI menilai kedua langkah tersebut seharusnya berjalan sejajar. Perampasan aset merupakan kewajiban negara untuk mengambil kembali kekayaan rakyat yang dicuri oleh koruptor.
“Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan. Dua-duanya sebenarnya: perampasan aset iya, dan kalau menimbulkan masalah sistemik/kehancuran negara, perlu dilakukan hukuman mati,” tegasnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Legislator PD Tak Setuju MUI?
Legislator PD Tak Setuju MUI is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Legislator PD Tak Setuju MUI matter?
Legislator PD Tak Setuju MUI matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
