Berita

Ketua DPRD Bone Dipolisikan Usai Lempar Kue dan Siram Air ke Wajah Staf Wanita

Ketua DPRD Bone Dipolisikan Usai sebuah insiden penganiayaan yang terjadi di kantin gedung parlemen daerah. Andi Tenri Walinonong, yang menjabat sebagai Ketua

Desk Berita
Published Juli 23, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
Foto : Mary Anderson - wahanaberita.com

Ketua DPRD Bone Dipolisikan Usai Lempar Kue dan Siram Air

Wahanaberita.com – Ketua DPRD Bone Dipolisikan Usai sebuah insiden penganiayaan yang terjadi di kantin gedung parlemen daerah. Andi Tenri Walinonong, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Bone di Sulawesi Selatan, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelapor dalam kasus ini adalah Yuli Nofita Sari, seorang staf Sekretariat DPRD yang bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Wanita berusia 29 tahun ini telah resmi menyampaikan laporannya kepada pihak berwajib terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Yuli mengonfirmasi bahwa ia telah melaporkan Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. “Laporanku mengenai penganiayaan yang saya alami,” jelas Yuli saat diwawancarai detikSulsel pada Rabu (22/7/2026). Insiden ini terjadi saat ia sedang bertugas di kantin DPRD Bone setelah menyiapkan kue untuk tamu yang datang.

“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” sebutnya.

Laporan tersebut diserahkan Yuli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Watampone. Waktu penyerahan laporan terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 WITA. Dalam dokumen laporan dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL, tercantum tuduhan bahwa Andi Tenri Walinonong “dengan sengaja secara melawan hukum, telah melakukan Penganiayaan”.

Kronologi Kejadian di Kantin

Kronologi kejadian bermula pada siang hari di kantin DPRD Bone. Yuli yang merupakan Staf Bagian Umum DPRD Bone mengaku telah menyiapkan kue sesuai instruksi dari Ketua DPRD. Saat itu, ia sedang menyiapkan kue untuk dua tamu yang akan hadir di acara launch dan pertemuan lainnya.

“Awalnya minta kue, baru dari maka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di launch, kemudian dia teleponka lagi kalau ada tamunya, saya bilang adaji kuenya karena sudah dibagi dua,” sebutnya.

“Berselang beberapa saat saya kembali ke ruangan. Baru dipanggilka sama ibu ketua ke kantin. Pas sampai ka di kantin, itu kue satu bosara langsung nalempar semua di muka ku, satu botol air disiramkanka, dilemparka botol lombok, manusia ga kalau begitu,” lanjutnya.

Kasus ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan. Ia menyatakan bahwa laporan dari korban mengenai dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone telah masuk ke dalam sistem. Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan kebenaran dari setiap klaim yang diajukan.

“Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan,” ucapnya.

Insiden ini menjadi perhatian publik di Bone, Sulawesi Selatan. Banyak pihak yang menantikan hasil penyelidikan kepolisian terhadap dugaan penganiayaan yang terjadi. Ketua DPRD Bone Dipolisikan Usai insiden ini menunjukkan bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Leave a Comment