Wali Kota New York Akui Tak Bisa: Wali Kota New York Akui Keterbatasan Wewenang dalam Kasus Penangkapan Netanyahu Pengakuan Resmi dari Walikota Terkait Surat
Wali Kota New York Akui Keterbatasan Wewenang dalam Kasus Penangkapan Netanyahu
Pengakuan Resmi dari Walikota Terkait Surat Perintah ICC
Wahanaberita.com – Wali Kota New York Akui secara resmi bahwa pemerintah kotanya tidak memiliki wewenang hukum yang cukup untuk menangkap sendiri Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pengakuan penting ini disampaikan oleh Zohran Mamdani setelah sebelumnya ia menyatakan bahwa Kota New York sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk menahan sang pemimpin Israel apabila Netanyahu melakukan kunjungan resmi ke kota tersebut.
“Pemerintahan saya telah meninjau segala opsi yang tersedia berdasarkan aturan hukum yang berlaku, untuk menentukan apakah Kota New York dapat melaksanakan surat perintah penangkapan ICC jika Benjamin Netanyahu datang ke sini,” jelas Mamdani dalam rekaman videonya yang dipublikasikan secara luas.
Menurut informasi yang dilansir AFP pada Rabu (22/7/2026), langkah yang diambil oleh Mamdani merupakan respons terhadap keterbatasan yurisdiksi yang dimiliki pemerintah kota. Ia meminta Washington untuk mengambil peran lebih besar dalam menegakkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional. Langkah strategis ini diperlukan mengingat keterbatasan wewenang yang dimiliki pemerintah kota setempat dalam menangani kasus internasional semacam ini.
“Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum secara independen untuk menegakkan surat perintah ini. Namun, pemerintah federal memiliki wewenang tersebut, dan saya mendesak mereka untuk bergabung dengan ICC dan mengeksekusi surat perintah penangkapan ini,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Netanyahu telah menjadi sasaran surat perintah penangkapan ICC karena dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik di Gaza. Sejak tahun 2014, lembaga peradilan internasional tersebut telah menyatakan adanya dasar kuat untuk meyakini bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas berbagai tuduhan tersebut. Isu ini semakin mendapat perhatian global seiring dengan eskalasi konflik di wilayah tersebut.
Isu penangkapan ini semakin hangat setelah Netanyahu memutuskan untuk menunda kunjungannya ke Amerika Serikat. Kunjungan yang semula dijadwalkan pada bulan Juli kini bergeser ke bulan September. Sang Perdana Menteri diperkirakan akan hadir dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang diselenggarakan di markas besar PBB, New York. Penundaan ini memberikan waktu bagi berbagai pihak untuk mempersiapkan respons yang sesuai.
Presiden AS Donald Trump segera memberikan respons tegas terkait situasi ini. Ia menegaskan bahwa Netanyahu, yang merupakan sekutu dekatnya, “tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat”. Pernyataan ini menunjukkan posisi kuat Amerika Serikat dalam melindungi sekutunya dari tindakan hukum internasional.
Di sisi lain, Mamdani tetap pada pendiriannya melalui pernyataan terbaru yang diunggah melalui media sosial pada Selasa (21/7) waktu setempat. Dalam video singkat tersebut, ia menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang” dan “dalang di balik genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina”. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen Kota New York terhadap keadilan internasional.
“Saya sependapat dengan ICC bahwa Benjamin Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatannya, sebagaimana pandangan saya terhadap siapa pun yang didakwa oleh ICC,” tandas Mamdani dengan tegas.
Walikota juga secara tegas menyatakan bahwa Netanyahu tidak akan diterima di Kota New York, begitu pula dengan para penjahat perang lainnya yang masih bebas berkeliaran. Sikap ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan yang dianut oleh pemerintah kota.
“Saya juga ingin menegaskan hal ini: Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih berkeliaran,” pungkasnya.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait Wali Kota New York Akui Tak Bisa
- Sudaryono Doakan Nanik S Deyang Cepat Sembuh: Masukan Pasti Kami Dengar
- Iran Kirim Rudal ke Kuwait dan Bahrain, Bunyi Sirene Meraung-raung
- KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait Kasus Eks Wamen Silmy Karim
- 29 Tanah Bupati Lombok Barat Tak Masuk LHKPN, KPK Bakal Jerat TPPU
Frequently Asked Questions
Apa itu Wali Kota New York Akui Tak Bisa?
Wali Kota New York Akui Tak Bisa adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa Wali Kota New York Akui Tak Bisa penting?
Wali Kota New York Akui Tak Bisa penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan Wali Kota New York Akui Tak Bisa ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

