Berita

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby

s Korupsi Bupati KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing - Sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menjadi target

Desk Berita
Published Juli 6, 2026
Reading time 1 minutes
Conversation No comments

KPK Lakukan Pemeriksaan di Kuansing terkait Kasus Korupsi Bupati

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing – Sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menjadi target penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, setelah ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ya, KPK sedang melakukan penyelidikan di berbagai tempat,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada media, Senin (6/7/2026). Ia menjelaskan bahwa aktivitas penyidikan masih berlangsung dan belum merinci lokasi yang telah digeledah.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari Suhardiman Amby sebagai mantan Bupati, Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), dan Ardiles sebagai Direktur Utama PT MIC.

Permintaan Suap yang Memicu Kasus

Kasus bermula pada April 2025, saat terjadi persaingan antara dua kandidat untuk posisi Sekda Kuansing. Keduanya adalah Fahdiansyah, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR.

“Hanya Zulkarnain yang menyanggupi tawaran suap tersebut,” ujar Budi. Untuk memenuhi permintaan, Zulkarnain membeli mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar melalui showroom di Jabodetabek. Pembayaran dilakukan secara kredit dengan cicilan bulanan Rp 46,5 juta selama 5 tahun.

KPK menyatakan bahwa Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa mobil tersebut untuk mendukung Zulkarnain menjadi Sekda. Selain itu, Ardiles sebagai direktur perusahaan terlibat dalam proses pengadaan mobil yang menjadi sumber suap tersebut.

Leave a Comment