Berita

Announced: Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

dan Gratifikasi Rp 3,5 Miliar Announced - Dalam sebuah announced terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penerimaan suap dan

Desk Berita
Published Juli 4, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Announced: Bupati Langkat Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Announced – Dalam sebuah announced terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Langkat Syah Afandin (SAF). Announced ini disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026). KPK menyebutkan bahwa SAF terlibat dalam dua kasus korupsi, yakni suap dan gratifikasi, yang totalnya mencapai Rp3,5 miliar.

Kasus Gratifikasi yang Diduga Terkait Pemenuhan Kebutuhan

“KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh SAF dengan nilai minimal Rp3,5 miliar, termasuk diduga terkait mutasi dan penempatan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat,” ujar Taufik.

Dalam announced ini, KPK menjelaskan bahwa gratifikasi yang diterima SAF diduga berhubungan dengan proses pengadaan seragam sekolah SD. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memantau alur keuangan dan penggunaan anggaran selama masa jabatannya. Taufik menambahkan bahwa selama proses pengadaan seragam, ada indikasi pengalihan dana untuk kepentingan pribadi.

KPK memperkirakan bahwa gratifikasi tersebut berasal dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan melalui pengaruh atau bantuan dari SAF. Announced menyebutkan bahwa gratifikasi diterima dalam bentuk uang tunai dan barang berharga, termasuk logam mulia. Selain itu, ada kejadian di mana uang tunai dalam mata uang asing juga diamankan oleh penyidik.

Kasus Suap dalam Proyek Pemerintahan

Dalam kasus dugaan suap, KPK menetapkan dua tersangka utama: 1. Bupati Langkat Syah Afandin (SAF), dan 2. Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB). Announced menyatakan bahwa SAF terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama enam orang lainnya. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti seperti 55 keping logam platinum dengan berat total sekitar 55 kg.

“Barang bukti akan diperiksa keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp100 juta juga diamankan. Uang tunai dalam mata uang asing tercatat mencapai Rp1,22 miliar, terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, serta Rp244,7 juta,” tambung Taufik.

KPK menjelaskan bahwa suap tersebut terkait proyek-proyek pembangunan yang dianggap memperoleh keuntungan tidak wajar. Announced ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pengumuman announced KPK juga menyebutkan bahwa investigasi terus berjalan untuk memastikan jumlah dana yang terlibat dalam gratifikasi dan suap tersebut. Pihak penyidik menargetkan pencarian sumber dana dari berbagai stakeholder, termasuk para pengusaha dan pelaku usaha di wilayah Langkat. Announced ini menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada kasus langsung, tetapi juga menggali akar penyebab korupsi melalui jaringan penerimaan suap.

Dalam rangka menyelidiki lebih lanjut, KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pegawai negeri dan masyarakat. Announced ini memberikan gambaran bahwa korupsi di pemerintahan tidak hanya melibatkan individu berkuasa, tetapi juga mengakar pada proses pengambilan keputusan dan sistem pengadaan barang/jasa. Pemerintah daerah juga diharapkan menjadi contoh transparansi dalam penggunaan dana publik.

KPK meminta seluruh pihak untuk bekerja sama dalam penyelidikan ini. Announced menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas nasional, dan kasus Langkat menjadi bagian dari upaya yang terus berjalan. Dengan announced ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya akuntabilitas dalam pemerintahan. KPK juga mengajak publik untuk menyebarluaskan informasi ini sebagai bentuk partisipasi dalam memerangi tindakan korupsi.

Leave a Comment