AS Lakukan Serangan ke Situs Radar Iran
New Policy – Minggu (7/6/2026), sumber dari CNN melaporkan bahwa Amerika Serikat (AS) menargetkan fasilitas radar dan sistem pengawasan pesisir di wilayah selatan Iran. Pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu (6/6/2026) menyebut lokasi tersebut “bertugas mengamankan perbatasan dan menjaga keamanan jalur pelayaran internasional.” Ini merupakan bagian dari New Policy yang diperkenalkan oleh pemerintah Iran sebagai respons terhadap serangan militer AS yang dianggap melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Sejarah dan Konteks Gencatan Senjata
Gencatan senjata yang dimaksud adalah kesepakatan internasional yang ditandatangani pada 8 April 2026 sebagai bentuk upaya menenangkan ketegangan di wilayah Timur Tengah. Dalam New Policy ini, Iran menegaskan komitmen untuk menjaga kestabilan, tetapi juga mempertahankan hak untuk membalas serangan yang dirasa merugikan keamanan nasional. Serangan AS ke situs radar di Kota Goruk, Pulau Qeshm, disebut sebagai pelanggaran terhadap konsensus tersebut, yang menurut Iran harus menjadi titik balik dalam hubungan diplomatik.
Selama ini, Iran telah beberapa kali mengingatkan AS tentang pentingnya menjaga kesepakatan gencatan senjata. Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran menyebutkan bahwa tindakan militer Washington “mengganggu kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran,” serta menunjukkan sikap “tidak berupaya meredam ketegangan.” Dalam New Policy, Iran menekankan bahwa serangan terhadap fasilitas radar bukan hanya mengganggu keamanan militer, tetapi juga mengancam konsistensi kebijakan luar negeri yang telah disepakati bersama.
Respons Iran dan Pernyataan Resmi
Dalam tanggapannya, angkatan bersenjata Iran dilaporkan melakukan tindakan pembalasan yang dianggap “waspada, tegas, dan proporsional.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Teheran menilai respons AS tidak sesuai dengan prinsip New Policy yang diharapkan dapat mencegah eskalasi konflik. Kementerian Luar Negeri Iran mengungkapkan bahwa serangan AS mengancam kredibilitas kesepakatan gencatan senjata, dan menyerukan dialog yang lebih produktif.
“Serangan ini adalah bagian dari pola provokasi yang berkelanjutan oleh Amerika Serikat terhadap Iran,” kata kementerian tersebut dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Komando Pusat AS (CENTCOM) mengungkapkan bahwa pasukan mereka menyerang situs radar di kawasan tersebut untuk “mencegah serangan maritim lebih lanjut.” Tindakan ini dilakukan setelah Iran meluncurkan empat drone ke Selat Hormuz, yang menurut CENTCOM “menyebabkan ancaman langsung terhadap lalu lintas kapal-kapal perdagangan regional.” Dalam New Policy, AS menegaskan bahwa intervensi mereka adalah langkah perlindungan kepentingan strategis negara-negara sekutu.
Iran menganggap serangan AS sebagai pelanggaran gencatan senjata yang tercapai pada 8 April. Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa tindakan militer Washington “mengganggu kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran,” serta menunjukkan sikap “tidak berupaya meredam ketegangan.” Dalam New Policy, Iran berharap bahwa serangan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi negara-negara lain yang ingin memperkuat hubungan bilateral.
Dalam pernyataan terpisah, CENTCOM menjelaskan bahwa serangan terhadap fasilitas radar Iran bertujuan “menghentikan ancaman dari serangan maritim berikutnya.” Penyerangan terjadi setelah empat drone Iran dijatuhkan oleh pasukan AS, yang dianggap mengancam keamanan selat tersebut. New Policy ini juga mencakup upaya untuk memperkuat kehadiran militer AS di wilayah Timur Tengah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ancaman yang dihadapi.
Analisis internasional menunjukkan bahwa New Policy Iran bukan hanya respons terhadap serangan AS, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menegaskan posisi negara dalam konteks geopolitik yang dinamis. Dengan menyoroti pelanggaran gencatan senjata, Iran berharap menggiring negara-negara lain untuk mendukung kebijakan mereka dalam menghadapi intervensi asing. Kesepakatan gencatan senjata menjadi tolok ukur utama dalam menilai kepatuhan terhadap New Policy, yang diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan militer.
