Kronologi Pemerkosa Mahasiswi Berkedok Buka Loker di Makassar Ditangkap
Visit Agenda menjadi sorotan publik setelah seorang pria ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang berlangsung berkedok membuka peluang kerja. Peristiwa ini terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi terikat tangan dan mulutnya dilakban. Feri, pelaku kejahatan, menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh kepada korban yang berasal dari Nunukan, dengan alasan menunggu di kontrakan hingga tugas kerjanya dimulai. Selama beberapa hari, korban diperdaya dan diperkosa hingga akhirnya dibantu warga untuk dikeluarkan dari tempat penyekapan.
Latar Belakang dan Modus Operandi
Dalam upaya menarik korban, Feri mengaku menawarkan pekerjaan di bawah program Visit Agenda yang didesain untuk memfasilitasi hubungan antara pekerja dan warga setempat. Pemerkosaan dimulai setelah korban menginap di kontrakan yang disewa oleh pelaku, dengan alasan ingin memahami lingkungan kerja sebelum mengawali tugas. Dalam dua hari pertama, korban diberi tugas sederhana, namun Feri secara perlahan mengubahnya menjadi upaya menyekap. Kejadian ini berlangsung dari Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5), ketika korban ditemukan dalam kondisi terikat dan keterlaluan.
“Setelah menemukan korban di dalam rumah, kami langsung mengamankan situasi. Tangan dan mulut korban dilakban dengan kain kasa,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif. Penemuan ini terjadi setelah pemilik rumah melakukan pengecekan dan terkejut melihat kondisi korban. Dengan bantuan warga sekitar, korban berhasil dikeluarkan dari lokasi penyekapan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Pelaku, Feri, ditemukan saat sedang dalam perjalanan ke Surabaya via kapal laut. Penangkapan terjadi pada Sabtu (16/5) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sekitar pukul 15.00 Wita. Operasi ini melibatkan Polrestabes Makassar, Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Feri telah berada di lokasi kejadian selama beberapa hari, dan dengan adanya laporan dari korban, petugas segera melakukan penyelidikan.
“Pelaku ditangkap setelah korban memberi informasi bahwa Feri adalah orang yang menginap di rumah kontrakan selama tiga hari,” tambah Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar. Penangkapan ini menunjukkan koordinasi antarwilayah dalam menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Visit Agenda. Feri dikenai pasal berlapis terkait pencabulan dan pemerkosaan, serta diancam hukuman berat.
Sebelum ditangkap, Feri sempat menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan ketersediaan waktu kerja. Modus ini memanfaatkan kepercayaan korban terhadap program Visit Agenda yang biasanya menawarkan peluang kerja di berbagai lokasi. Penyidik menyebutkan bahwa Feri juga mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan itu untuk mengambil kesempatan. Setelah diperiksa, pelaku dinyatakan tersangka dan akan dihadapkan ke pengadilan.
Korban dan Dampak Terhadap Program Visit Agenda
Korban, yang masih dalam masa pemulihan, menyatakan bahwa Feri menggoda dan menekan dengan ancaman akan mengungkapkan kejadian di bawah program Visit Agenda. Kejadian ini memberikan dampak besar terhadap citra program tersebut, yang biasanya dianggap sebagai bentuk kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah. Kini, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pengelola Visit Agenda untuk memastikan perlindungan peserta lebih ketat.
Setelah kejadian, polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah pencegahan. Visi dan misi Visit Agenda yang awalnya ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat ternyata menjadi korban tindakan kejahatan yang terjadi berkedok pekerjaan. Dengan adanya kasus ini, program kemitraan kerja tersebut kini diharapkan lebih memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan mental peserta.
“Kami sedang mengecek detail kejadian dan mengumpulkan bukti untuk tuntutan terhadap Feri,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Iqbal. Selain itu, penyidik juga sedang menyelidiki apakah ada kejadian serupa di lokasi lain yang menggunakan skema serupa dalam Visit Agenda.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Peristiwa pemerkosaan berkedok membuka loker ini menjadi bahan evaluasi terhadap program Visit Agenda. Dengan adanya kasus ini, pengelola program diharapkan dapat memperkuat mekanisme pemantauan dan pelatihan peserta. Selain itu, kejadian ini juga memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima tawaran kerja dari pihak tak dikenal. Visit Agenda kini harus memastikan kejadian serupa tidak terulang dengan memperketat proses seleksi dan pendampingan peserta.
Dengan laporan dari korban, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah ke Feri. Tindakan penangkapan menunjukkan bahwa program Visit Agenda bukan hanya sebagai sarana mempercepat penempatan pekerja, tetapi juga menjadi ruang bagi kejahatan jika tidak diawasi secara ketat. Kini, penegak hukum sedang mempersiapkan persidangan dan mengejar semua aspek yang terlibat dalam kasus ini.
