Berita

Satgas PRR Dorong Pemkot Subulussalam Percepat Realisasi TKD Rp 84,93 M

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera telah memberikan instruksi resmi kepada Pemerintah Kota Subulussalam. Instruksi

Desk Berita
Published Agustus 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Robert Brown - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Subulussalam Diminta Percepat Penyerapan Dana TKD Rp 84,93 Miliar
  2. Related Reading

Subulussalam Diminta Percepat Penyerapan Dana TKD Rp 84,93 Miliar

Wahanaberita.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera telah memberikan instruksi resmi kepada Pemerintah Kota Subulussalam. Instruksi ini berkaitan dengan percepatan pencairan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah tersedia di rekening kas umum daerah. Dana tersebut harus segera dialokasikan menjadi program pemulihan bagi warga yang terdampak bencana alam di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Satgas PRR pada hari Rabu (12/8), tingkat realisasi belanja tambahan TKD di Kota Subulussalam masih berada di kisaran nol persen dari total pagu sebesar Rp84,93 miliar. Pihak satgas menekankan agar pemerintah daerah mempercepat proses agar program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sampai tertunda hingga akhir tahun anggaran. Keterlambatan realisasi dapat menghambat pemulihan infrastruktur dan layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Alokasi Dana Berdasarkan Sektor Prioritas

Pagu tambahan TKD telah dibagi ke dalam lima sektor prioritas yang telah ditentukan. Sektor pertanian mendapat jatah Rp 31,73 miliar, pendidikan Rp 19,51 miliar, infrastruktur Rp 16,45 miliar, urusan lainnya Rp 15,42 miliar, serta kesehatan Rp 1,83 miliar. Seluruh alokasi tersebut harus segera diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang menjawab kebutuhan pemulihan warga secara komprehensif.

Data tambahan TKD sebelumnya sudah tercatat sebagai pendapatan transfer ke rekening kas umum daerah. Kendala utama saat ini adalah mempercepat realisasi belanja agar dana yang tersedia benar-benar memberikan manfaat melalui perbaikan layanan publik, pemulihan pertanian, serta penanganan infrastruktur yang terdampak. Pemanfaatan tambahan TKD Kota Subulussalam mengacu pada Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2026 sebagai dasar penyesuaian penjabaran APBK.

Pelaksanaan program juga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian TKD tahun anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Regulasi ini menjadi acuan penting dalam memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Target Penyelesaian Desember 2026

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Asrul Assani menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun perencanaan yang lebih menyeluruh untuk mengejar ketertinggalan realisasi. Pemkot menargetkan seluruh kegiatan tambahan TKD dapat diselesaikan pada Desember 2026. Target ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan.

Kami akan lakukan perencanaan secara menyeluruh secepatnya. Sesuai monitoring di Satgas PRR pusat, fokus serapan anggaran dan kegiatan ini akan dimaksimalkan sampai Desember selesai.

Asrul menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan tertulis pada Kamis (13/8/2026). Ia menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan tetap harus mengikuti regulasi, terutama dalam tahapan pengadaan barang dan jasa. Untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, Pemkot Subulussalam juga berencana membentuk Posko Satgas PRR tingkat kota.

Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri Imran mengatakan rendahnya serapan harus segera direspons dengan eksekusi kegiatan di lapangan. Ia mengingatkan penggunaan tambahan TKD akan menjadi bagian dari laporan realisasi anggaran dan objek pemeriksaan. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pascabencana.

Akhir tahun di Laporan Realisasi Anggaran. Pada saatnya pemda akan diaudit untuk penggunaan TKD tambahan.

Memasuki triwulan ketiga, Satgas PRR meminta seluruh perangkat daerah pengelola anggaran mempercepat perencanaan, pengadaan, kontrak, hingga pelaksanaan fisik. Anggaran tambahan TKD harus digunakan khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan untuk membayar utang, menutup defisit, atau kepentingan di luar pemulihan pascabencana.

Sebenarnya kita enggak ada lagi debat, yang penting eksekusi di lapangan. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan merasa diperhatikan. Serapan kalian masih sangat rendah.

Frequently Asked Questions

Berapa total pagu tambahan TKD untuk Kota Subulussalam? Total pagu tambahan TKD untuk Kota Subulussalam sebesar Rp84,93 miliar yang telah dialokasikan ke lima sektor prioritas.

Apa saja sektor prioritas penerima tambahan TKD? Lima sektor prioritas penerima tambahan TKD adalah pertanian, pendidikan, infrastruktur, urusan lainnya, dan kesehatan.

Kapan target penyelesaian seluruh kegiatan tambahan TKD? Pemerintah Kota Subulussalam menargetkan seluruh kegiatan tambahan TKD dapat diselesaikan pada Desember 2026.

Apa saja penggunaan yang diperbolehkan untuk tambahan TKD? Anggaran tambahan TKD harus digunakan khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan untuk membayar utang, menutup defisit, atau kepentingan di luar pemulihan pascabencana.

Leave a Comment